DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Dana Cadangan Pilbup 2029

0
16

berantasonline.com (Sukabumi)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 5 Mei 2025, bertempat di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II, H. Usep dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, para Camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Andreas menekankan pentingnya kesiapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. Ia menyampaikan bahwa proses demokrasi tersebut memerlukan biaya besar, antara lain untuk logistik pemilu, honor petugas TPS, dan distribusi perlengkapan ke berbagai wilayah dengan kondisi geografis yang menantang.

“Oleh karena itu, tidak realistis jika pembiayaan Pilkada hanya dibebankan pada satu tahun anggaran. Dibutuhkan perencanaan matang melalui pembentukan dana cadangan,” jelasnya.

Raperda ini disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp 120 miliar yang akan dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun, yakni Rp 40 miliar per tahun mulai 2026 hingga 2028.

Inisiatif ini bertujuan untuk menjamin kelancaran seluruh tahapan Pilbup 2029, menjaga stabilitas keuangan daerah, serta memastikan program prioritas lain tidak terganggu. Mekanisme penganggaran dapat disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah, dan apabila dana tersebut belum mencukupi, kekurangan dapat ditutup melalui APBD tahun pelaksanaan atau sumber sah lainnya.

Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya masukan dari DPRD agar Raperda ini dapat disempurnakan dan segera ditetapkan, demi mendukung Pilkada yang demokratis, tertib, dan akuntabel.

“Dengan adanya dana cadangan, kita berharap Pilkada 2029 berlangsung lancar dan mampu melahirkan pemimpin yang amanah dan berpihak pada rakyat,” tutup Andreas.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini