Sitaro, Berantasonline.com
Bertempat di Aula Kantor Kampung Winangun Sibarut
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro Muhammad Jufri Tabah, S.H., M.H, memberi kan Penyuluhan Sosialisasi Hukum bagi Apartur Pemerintah Desa/Kampung, bagi optimalisasi Pelayanan Masyarakat, Kamis (20/3/2025).
Muhammad Jufri Tabah dalam Paparannya, memberikan sosialisai Hukum kepada Perangkat Desa dan Majelis Tua tua Kampung(MTK) terkait Penyelenggaraan Pemerintahan di Kampung termasuk Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung oleh Perangkat Desa dan Pengawasan Pengelolaan di Desa/Kampung pada Wilayah Kecamatan Siau Barat Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada aparat desa/kampung, terutama terkait pengelolaan dana desa/kampung, ini merupakan bagian dari implementasi program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung untuk memperkuat penegakan hukum yang humanis dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tingkat desa/kampung.
Pentingnya pemahaman hukum bagi aparat desa agar dalam menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari masalah hukum dan membentuk Karakter Aparat desa/kampung yang menjalankan tugas Pelayanan sesuai Prosedur, demi kemajuan desa/kampung.
Seluruh Peserta Sosialisasi diajak untuk menyerap setiap materi yan diberikan dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejalan laporan penggunaan anggaran , yang berdampak positif bagi kemajuan desa di Kampung Winangun Kecamatan Sibarut.
(Tampubolon)



