Sekretariat DPRD Sukabumi Dorong Kinerja Legislasi Lewat Digitalisasi dan Strategi Koordinasi

0
51

berantasonline.com (Sukabumi)

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran fungsi legislatif melalui penguatan layanan administrasi, dukungan teknis, hingga strategi koordinasi dengan perangkat daerah.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.I.P., M.M., dalam wawancaranya, Rabu (17/09/2025).

Menurut Hj. Lina, Sekretariat DPRD bukan sekadar penyedia layanan administratif, melainkan motor penggerak yang memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD berjalan efektif.

“Sekretariat DPRD memfasilitasi agenda kerja dewan, mengatur koordinasi dengan mitra kerja, hingga membantu penyusunan naskah akademis dan analisis legislasi,” jelasnya.

Peran Strategis Sekretariat DPRD

  1. Legislasi – Mendukung penyusunan dan pembahasan Raperda melalui penyediaan sarana rapat, pengelolaan dokumen, hingga risalah sidang.
  2. Penganggaran – Membantu perencanaan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban anggaran sesuai aturan perundangan.
  3. Pengawasan – Menyediakan data, instrumen, serta memfasilitasi rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, hingga audiensi.
  4. Teknis Sidang – Menyiapkan bahan rapat, pencatatan notulen, hingga publikasi hasil sidang melalui website dan media sosial resmi DPRD.

Inovasi Digital

Sekretariat DPRD Sukabumi kini tengah bertransformasi menuju digitalisasi, meliputi:

  • Efisiensi dokumentasi dengan risalah dan notulen berbasis digital.
  • Integrasi teknologi AI untuk mempercepat tata kelola administrasi.
  • Transparansi informasi publik lewat publikasi rapat di website dan media sosial resmi.
  • Keputusan berbasis data untuk meningkatkan akurasi kebijakan.

“Inovasi digital ini tidak hanya untuk efisiensi internal, tetapi juga agar masyarakat bisa mengakses kinerja DPRD secara transparan dan akuntabel,” ungkap Hj. Lina.

Enam Strategi Koordinasi

Untuk menjaga sinkronisasi antara pimpinan dewan, anggota, dan perangkat daerah, Sekretariat DPRD menerapkan enam strategi utama:

  1. Agenda terpadu.
  2. Sistem informasi digital.
  3. Rapat dan forum konsultasi tematik.
  4. Sekretariat sebagai jembatan netral.
  5. Monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi DPRD.
  6. Penguatan SDM dengan pelatihan, tenaga ahli, dan teknologi komunikasi resmi.

Hj. Lina menegaskan, Sekretariat DPRD berkomitmen menjadi mitra profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Sekretariat DPRD hadir bukan hanya untuk mendukung administrasi, tetapi memastikan DPRD bekerja maksimal, transparan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini