
berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Saat ini, UPTD tengah melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan pada ruas Nagrak–Cibadak, yang merupakan salah satu jalur vital penghubung antarwilayah di kawasan tengah Kabupaten Sukabumi.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi tersebut dilakukan dengan panjang 115 meter dan lebar 5 meter, menggunakan metode perkerasan beton semen.
“Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Eka Mandiri. Kami menggunakan metode perkerasan beton karena dinilai lebih kuat, tahan lama, dan mampu menahan beban kendaraan berat yang lalu-lalang di ruas tersebut,” terang Heri, Rabu (01/10/2025).
Menurutnya, pemilihan konstruksi beton bukan hanya untuk memperkuat daya tahan jalan, tetapi juga untuk menekan biaya pemeliharaan jangka panjang. Dengan beban lalu lintas yang cukup tinggi di jalur Nagrak–Cibadak, penggunaan beton dinilai menjadi solusi tepat agar infrastruktur tidak cepat rusak akibat tekanan kendaraan bermuatan besar.
“Selain faktor kekuatan, kami juga memperhatikan aspek kenyamanan pengguna jalan. Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan yang sebelumnya rusak atau berlubang,” ujar Heri.
Ia menambahkan, kondisi jalan yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran arus transportasi, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan sekitar. Jalur tersebut diketahui menghubungkan beberapa titik penting antara Kecamatan Nagrak dan Cibadak, termasuk akses menuju kawasan industri, pendidikan, dan pasar tradisional.
“Konektivitas antarwilayah menjadi lebih lancar ketika infrastruktur jalan dalam kondisi mantap. Itu sebabnya, kami menargetkan pekerjaan selesai sesuai jadwal agar segera bisa dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan informasi pada papan proyek yang terpasang di lokasi kegiatan, proyek rekonstruksi ruas Nagrak–Cibadak ini bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp487 juta.
Rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari program peningkatan jalan yang secara bertahap dilakukan oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi di berbagai wilayah, terutama pada ruas yang memiliki intensitas kendaraan tinggi.
Dinas PU juga menegaskan pentingnya pengawasan mutu pekerjaan agar hasil konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan bisa bertahan lama.
“Kami selalu melakukan monitoring lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar. Setiap proyek yang menggunakan dana publik harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Heri.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati jalan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kegiatan ekonomi lokal. Peningkatan kualitas jalan seperti ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas PU dalam mewujudkan infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap dukungan masyarakat agar proses pekerjaan berjalan lancar. Setelah selesai, manfaatnya akan dirasakan bersama,” pungkasnya.
(Ris)
