35 Persen Jalan Kabupaten Rusak Berat, Dinas PU Sukabumi Butuh Rp1,3 Triliun Tingkatkan Kemantapan Jalan

0
2

berantasonline.com (Sukabumi)

Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.424,36 kilometer, sekitar 507,6 kilometer atau setara 35,63 persen tercatat dalam kondisi rusak berat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyatakan bahwa angka tersebut menunjukkan besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kualitas dan kemantapan jalan di daerah. Menurutnya, untuk mendorong tingkat kemantapan jalan hingga mencapai 80 persen, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Untuk mencapai kemantapan jalan sekitar 80 persen, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun,” kata Uus, Rabu (03/12/2025).

Berdasarkan data Dinas PU Kabupaten Sukabumi, kondisi jalan kabupaten saat ini terbagi dalam beberapa kategori. Jalan dengan kondisi baik baru mencapai sekitar 40,70 persen. Sementara itu, jalan rusak sedang tercatat sepanjang 290,67 kilometer atau 20,41 persen, rusak ringan sepanjang 54,06 kilometer atau 3,79 persen, dan rusak berat mencapai 507,6 kilometer atau 35,63 persen.

Uus menilai, persentase jalan yang berada dalam kondisi baik tersebut masih jauh dari ideal. Oleh karena itu, diperlukan langkah penanganan yang terencana, berkelanjutan, serta dukungan anggaran yang memadai agar kualitas infrastruktur jalan dapat meningkat secara signifikan.

Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengalokasikan dana sebesar Rp149,89 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum mampu menjawab seluruh kebutuhan perbaikan di lapangan.

Dalam upaya efisiensi, Uus menjelaskan bahwa perbaikan jalan ke depan akan lebih banyak menggunakan metode pengaspalan hotmix. Metode ini dinilai lebih efektif karena mampu menjangkau lebih banyak titik kerusakan dalam satu tahun anggaran.

“Pengecoran beton tetap dilakukan, tetapi hanya pada ruas-ruas tertentu yang dilalui kendaraan bertonase berat atau memiliki kondisi tanah yang labil,” jelasnya.

Meski pengecoran memiliki ketahanan lebih baik, pertimbangan efisiensi anggaran menjadi faktor utama dalam menentukan metode penanganan. “Dengan hotmix, perbaikan bisa dilakukan lebih luas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat,” pungkas Uus Firdaus.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini