berantasonline.com (Sukabumi)
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amelia, menegaskan bahwa perbaikan jalan yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab pelaksana guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ruas jalan tersebut memiliki peranan strategis karena menjadi akses penghubung antar kecamatan dan menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi pekerjaan, perbaikan jalan kabupaten ruas Mekarjaya–Tagoglalay dilaksanakan menggunakan anggaran dari APBD Perubahan Tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp 924.979.755. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Alfa HPD dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Ami menjelaskan, total panjang jalan yang ditangani dalam proyek ini mencapai 825 meter. Ruas jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah kembali diperbaiki dan dapat dilalui dengan normal oleh masyarakat.
“Panjang keseluruhan yang ditangani sekitar 825 meter. Titik-titik jalan yang sempat rusak sudah diperbaiki dan saat ini kondisinya kembali normal,” ujar Ami, Kamis (15/01/2026).
Ia menambahkan, pihak UPTD PU Wilayah Sagaranten terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan standar teknis serta memenuhi harapan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Selain itu, UPTD PU Wilayah Sagaranten juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayahnya. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan laporan atau masukan apabila menemukan permasalahan di lapangan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak,” pungkasnya.
(Ris)



