
berantasonline.com (Sukabumi)
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat internal yang digelar di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug, Jum’at (23/01/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah awal Komisi III dalam menyusun agenda kerja tahun 2026 sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui surat kepada DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengungkapkan masih banyak potensi PAD di wilayah Sukabumi Utara, khususnya Kecamatan Cicurug dan Cidahu, yang belum tergarap secara optimal. Salah satu penyebabnya adalah pajak dan retribusi perusahaan yang tidak masuk ke kas daerah karena kantor pusat perusahaan berada di luar Kabupaten Sukabumi.
“Banyak aktivitas usaha berlangsung di Sukabumi, tetapi pajaknya justru masuk ke pemerintah pusat atau daerah lain. Ini tentu merugikan daerah,” ujar Hera kepada awak media usai rapat.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti maraknya kendaraan ekspedisi berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di Sukabumi. Menurut Hera, keberadaan kendaraan tersebut menimbulkan dampak kemacetan, kebisingan, hingga kerusakan infrastruktur jalan, namun tidak memberikan kontribusi pajak bagi daerah.
“Pemerintah daerah menanggung dampaknya, tetapi manfaat fiskalnya tidak kembali ke Sukabumi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III turut membahas lemahnya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi terhadap kinerja PDAM, termasuk peran dewan pengawas, dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh agar BUMD benar-benar dapat menjadi sumber PAD yang signifikan.
Tak hanya sektor pajak dan BUMD, Komisi III juga melihat potensi besar pada pengembangan wisata pertanian berbasis desa. Sektor ini dinilai dapat menjadi alternatif peningkatan PAD sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat jika dikelola secara serius.
“Pemerintah harus hadir, bukan sekadar wacana. Wisata pertanian bisa berkembang jika ada stimulan, pendampingan, dan dukungan kebijakan yang jelas,” kata Hera.
Sejumlah isu strategis lain yang dibahas dalam rapat internal tersebut meliputi penertiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), inventarisasi potensi PAD di setiap kecamatan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung sektor-sektor produktif masyarakat.
Rapat internal ini menjadi sinyal bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan lebih agresif mendorong pembenahan tata kelola pajak dan optimalisasi PAD pada tahun 2026. Dalam waktu dekat, Komisi III menargetkan pengembangan wisata pertanian di desa-desa dengan mendorong pemerintah daerah memberikan stimulan langsung kepada petani.
(Ris)