
berantasonline.com (Sukabumi)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi II, menggelar Reses ke I Tahun Sidang 2026 di Kp. Babakan Sari RT 02/01, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 75 peserta yang mewakili seluruh RW di Desa Benda. Dalam forum dialog tersebut, Edi menyerap berbagai aspirasi warga yang mayoritas masih berkisar pada persoalan infrastruktur dan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, isu UMKM menjadi salah satu aspirasi dominan yang disampaikan warga, terutama dalam menghadapi tingginya angka pengangguran. Ia menilai, keberadaan sejumlah pabrik di wilayah tersebut membuka peluang usaha yang dapat diberdayakan, khususnya usaha kuliner bagi para pekerja.
“Ada sembilan kelompok usaha yang sudah berjalan, seperti produksi keripik singkong dan keripik pisang. Saat ini permintaan cukup tinggi, bahkan mereka mulai kewalahan dalam hal ketersediaan bahan baku,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan bahan baku menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian agar usaha warga dapat terus berkembang dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Selain persoalan UMKM, dalam reses tersebut Edi juga menyoroti maraknya pemasangan jaringan wifi, baik legal maupun ilegal, yang dinilai semrawut dan mengganggu ketertiban serta estetika tata ruang wilayah.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi komunikasi dan informasi, ia mendorong dinas terkait untuk bertindak tegas terhadap penyedia layanan wifi yang tidak terdata.
“Semua pengusaha wifi harus terdaftar dan diinventarisir. Jangan sampai pemasangan kabel dilakukan sembarangan hingga mengganggu lingkungan dan keindahan wilayah,” tegasnya.
Ia menilai penataan jaringan kabel menjadi penting demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. DPRD, lanjutnya, akan mendorong dinas terkait untuk melakukan pendataan serta penertiban terhadap penyedia layanan yang tidak sesuai aturan.
(Ris)