DPU Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Jalan 2026, Hadapi Tantangan 500 Km Lebih Rusak Berat

0
4

berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menggenjot penanganan jalan rusak sepanjang 2026, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan panjangnya ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.

Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur yang dinilai belum merata.

“Kendala utama memang pada keterbatasan anggaran dan luasnya jaringan jalan kabupaten. Namun perbaikan jalan tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya, Jum’at (20/02/2026).

Berdasarkan data DPU, total panjang jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Sukabumi mencapai 1.424,36 kilometer. Dari jumlah tersebut:

  • 572,16 km dalam kondisi baik
  • 290,67 km kondisi sedang
  • 54,05 km rusak ringan
  • 507,48 km rusak berat

Artinya, lebih dari sepertiga total ruas jalan berada dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan intensif dengan biaya besar. Luas wilayah dan kontur geografis yang beragam turut menjadi faktor yang memperberat proses pemeliharaan maupun peningkatan kualitas jalan.

Pada Tahun Anggaran 2026, APBD Kabupaten Sukabumi ditetapkan sekitar Rp4,065 triliun. Infrastruktur tetap menjadi salah satu sektor prioritas, namun kebutuhan riil perbaikan seluruh ruas jalan dinilai jauh melampaui kapasitas fiskal daerah.

Karena itu, DPU menerapkan pola penanganan berbasis skala prioritas. Penentuan titik perbaikan mempertimbangkan tingkat kerusakan, volume kendaraan, akses terhadap pusat ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, serta urgensi mobilitas masyarakat.

Selain mengoptimalkan dana APBD, DPU juga membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempercepat perbaikan infrastruktur.

“Kami terus menjajaki bantuan dari pusat dan provinsi agar penanganan jalan bisa lebih maksimal dan menjangkau lebih banyak wilayah,” kata Uus.

Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Namun proses perbaikan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Ke depan, DPU menargetkan peningkatan persentase jalan dalam kondisi baik melalui kombinasi pemeliharaan rutin, rehabilitasi, dan rekonstruksi di titik-titik prioritas. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini