Komisi I DPRD Sukabumi Fasilitasi Audiensi Warga CPE, Bahas Status Lahan hingga Bagi Hasil

0
4

berantasonline.com (Sukabumi)

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi warga yang tergabung dalam paguyuban PPRKC terkait persoalan hak kepemilikan rumah dan kebun di kawasan Cikidang Plantation Estate (CPE). Pertemuan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM pada Senin 6 April 2026.

Audiensi digelar sebagai tindak lanjut dari surat permohonan warga yang direspons Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, dengan mengadakan rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait.

Hadir dalam rapat tersebut Direktur PT Kidang Gesit Perkasa, Budi Handoko beserta jajaran, unsur ATR/BPN, DPTR, serta Camat Cikidang. Pertemuan ini menjadi forum mediasi antara warga dan pihak perusahaan guna mencari solusi atas persoalan yang berlangsung.

Dalam kesempatan itu, perwakilan PPRKC menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait kejelasan legalitas lahan kebun yang telah dibeli warga, penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum, jaminan keamanan, serta mekanisme pembagian hasil kebun.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan komitmennya untuk membantu menjembatani kepentingan kedua belah pihak agar tercapai kesepakatan yang adil.

“InsyaAllah kami akan berupaya maksimal memediasi agar hak-hak warga dapat terpenuhi sesuai kesepakatan yang ada,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).

Ia menjelaskan, hasil rapat kerja menghasilkan dua poin penting. Pertama, untuk lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan tengah berproses menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), pihak perusahaan diminta menjalankan proses sesuai ketentuan tanpa menelantarkan lahan.

Kedua, untuk lahan yang telah berstatus HGB, DPRD meminta DPTR dan ATR/BPN untuk membantu memfasilitasi warga dalam memperoleh hak kepemilikan sesuai aturan yang berlaku.

Iwan berharap, melalui peran aktif DPRD, persoalan yang dihadapi warga dapat segera menemukan titik terang dan tidak berlarut-larut.

“Harapannya, dengan sinergi semua pihak, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga tercipta kondisi yang harmonis di masyarakat,” tandasnya.

(Ris)