
berantasonline.com (Sukabumi)
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Supriyadi, menerima audiensi Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (06/04/2026).
Audiensi yang digelar secara terbuka tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa lintas kampus untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait pelaksanaan reses DPRD dan pengelolaan anggaran daerah.
Dalam penyampaiannya, perwakilan aliansi menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, peningkatan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan hasil reses dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ferry Supriyadi, mengapresiasi masukan yang disampaikan mahasiswa. Ia menyebut sejumlah isu yang menjadi perhatian, di antaranya terkait reses, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hingga program stikerisasi di Dinas Sosial.
“Kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, baik terkait reses, pokir, maupun program lainnya,” ujarnya.
Ferry menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut dengan berkoordinasi bersama perangkat daerah terkait agar dilakukan pembenahan.
“Poin-poin yang disampaikan akan kami teruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Harapannya ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.
Sementara itu, perwakilan aliansi, Fikran, menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa ini bertujuan mengawal fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif, khususnya dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Ia mengungkapkan, pihaknya sebelumnya juga telah melakukan audiensi pada 27 Januari 2026 dengan isu serupa. Namun, menurutnya, belum ada tindak lanjut yang signifikan dari hasil pertemuan tersebut.
“Kami kemudian melakukan kajian dan turun langsung ke lapangan. Dari situ, kami menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Salah satu yang disoroti adalah pengadaan stiker Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Dinas Sosial dengan nilai sekitar Rp759 juta yang dinilai tidak rasional berdasarkan hasil analisis sederhana yang dilakukan mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah pos anggaran lainnya, seperti pengadaan gorden di Sekretariat DPRD, belanja konsumsi rapat, hingga anggaran iklan dan platform media yang nilainya cukup besar.
Fikran menambahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan keterbukaan data sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari instansi terkait.
“Kami hanya meminta transparansi data untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai atau tidak. Sampai sekarang belum ada jawaban yang memadai,” tegasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal perbaikan tata kelola anggaran serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.
(Alex)