Di Hari Jadi Kabupaten Pesisir Barat ke 12, Seorang Anggota Dewan Sebut Harus Bangga Dengan Status Daerah Tertinggal

0
63

Krui, BERANTAS –

Pernyataan seorang Anggota DPRD Pesisir Barat Lampung yang diunggah di akun FB Yuswanda, menuai kritik dan pertanyaan dari netizen.

Dalam video yang berdurasi 23 detik itu, viral salah sata anggota DPRD Pesisir Barat mengatakan bahwa masyarakat Pesisir Barat harus bangga dengan status daerah tertinggal, karena dengan status tersebut akan mendapatkan bantuan dari pusat.

“Kita harus bangga dengan sebutan kabupaten tertinggal ini. Karena demikian kita berharap bantuan pemerintah pusat itu. Tergantung dengan pemerintah kita.
Bagaimana pemerintah itu memberikan bantuan kepada daerah kita kabupaten Pesisir Barat, karena masih menyandang status termiskin tertinggal itu”, ungkap anggota dewan tersebut.

Pernyataan yang disampaikan saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Pesisir Barat ke 12 beberapa hari lalu tersebut, ditanggapi negatif oleh warganet karena dianggap tidak pantas.

Seperti ditulis akun Edelweiss dikolom komentar,
“Aga laen bapak ini”, tulisnya. Akun Hendri Khagah Manan menulis, “Gak kek gitu juga konsepnya
Pak dewan, Macam jadi bisnis nya pengemis aja
Status daerah tertinggal itu…”.

Komentar bernada sama juga di tulis akun Heri setiawan
” Tertinggal kok bangga pak, pak, gmna konsep nya.
Dan di balas akun Soe Bangsoe soe yang menulis
” Konsep nya tertinggal aja terus”, tulisnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung telah keluar dari status daerah tertinggal pada tahun 2024 lalu, melalui surat menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)
Nomor B-1398/HKM-03.01/IX/2024 tentang pemberitahuan terkait keputusan Mendes PDTT nomor 490 tahun 2024 tentang daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024.

Sementara itu, anggota dewan pemilik akun Facebook tersebut belum berhasil ditemui untuk diminta klarifikasi.

(Benk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini