
berantasonline.com (Sukabumi)
Ratusan pelajar SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi unjuk rasa usai pelaksanaan upacara bendera pada Senin 25 Agustus 2025. Mereka menuntut agar oknum guru yang diduga melakukan perundungan terhadap seorang siswi kelas XII menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan seluruh siswa.
Dalam aksi tersebut, para pelajar membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEKERASAN ATAS NAMA PENDIDIKAN” dan “NO WOMAN DESERVE TO BE ABUSE” sebagai simbol penolakan terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kami ingin pelaku datang langsung ke lapangan dan meminta maaf di depan semua siswa serta publik,” ujar salah seorang peserta aksi.
Namun hingga aksi berakhir, guru yang dimaksud tidak muncul di hadapan massa. Pihak sekolah melalui wakil kepala sekolah hanya memberikan penjelasan bahwa oknum guru tersebut telah dinonaktifkan, sembari mengajak perwakilan siswa untuk mengikuti proses mediasi di ruang sekolah.
Kasus ini mencuat setelah korban menceritakan pengalamannya di media sosial. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas berupa tamparan, paksaan untuk bersujud, hingga ancaman dari seorang guru lantaran unggahan foto selfie bersama guru tersebut memicu kemarahan istri pelaku. Bahkan korban menyebut dipaksa mengikuti skenario pembuatan video seolah sedang dimarahi, yang kemudian menambah tekanan psikologis baginya.
Kasus ini pun mendapat perhatian serius. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat menyatakan sedang menunggu hasil musyawarah antara pihak sekolah, keluarga korban, dan pelaku. “Informasi dari pimpinan, saat ini masih dalam proses mediasi dengan orang tua siswa. Hasilnya akan menjadi dasar tindak lanjut dari KCD,” ujar perwakilan Humas KCD, Minggu (24/08/2025).
Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut merespons peristiwa ini dengan menginstruksikan dinas terkait perlindungan anak serta camat Cicurug untuk mendampingi korban, termasuk memberikan layanan pemulihan trauma. Pemerintah daerah juga mendorong agar Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil langkah tegas dan adil demi menjaga hak-hak peserta didik.
Di media sosial, kasus ini ramai diperbincangkan warganet Sukabumi. Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pendidik dan menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang siswa, bukan sebaliknya.
(Alex)