
berantasonline.com (Sukabumi)
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar rapat paripurna lanjutan untuk menyesuaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025, Jum’at (12/09/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi membawa kabar baik berupa kenaikan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp24 miliar.
“Alhamdulillah, hasil evaluasi gubernur sudah selesai dan dibahas. Ada tambahan pendapatan Rp24 miliar yang sesuai arahan Gubernur harus dialokasikan untuk program prioritas, terutama infrastruktur pascabencana,” jelasnya.
Dari tambahan anggaran tersebut, Rp14 miliar dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana, sementara Rp10 miliar dikembalikan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.
“Kami sudah sepakat, prioritas anggaran ini untuk infrastruktur. Hari ini sudah diparipurnakan, tinggal menunggu nomor registrasi agar segera sah menjadi perda definitif. Dengan begitu, Pemda bisa langsung melaksanakan APBD Perubahan ini,” kata Budi.
Senada, Bupati Sukabumi, Asep Japar menegaskan tambahan anggaran akan dipusatkan pada sektor infrastruktur.
“Alhamdulillah ada kenaikan anggaran. Prioritasnya jelas, sesuai instruksi Gubernur, yaitu infrastruktur yang memang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur pascabencana dapat segera terealisasi dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
(Alex)