
berantasonline.com (Sukabumi)
Tingginya intensitas hujan dan meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh satuan pendidikan. Sekolah diminta menyesuaikan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara fleksibel demi mengutamakan keselamatan peserta didik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi cuaca ekstrem bersifat situasional dan adaptif.
“Dalam kondisi tertentu, sekolah dapat menerapkan pembelajaran daring atau belajar dari rumah apabila lingkungan dinilai tidak aman. Keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya, Kamis (15/01/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Sebaliknya, sekolah tetap berkewajiban memberikan layanan pembelajaran dengan menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah, terutama yang terdampak banjir atau longsor.
Herdiawan menjelaskan, satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional, namun diberi ruang untuk melakukan penyesuaian secara mandiri. Materi yang diprioritaskan meliputi aspek esensial seperti penguatan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, edukasi mitigasi bencana, serta peningkatan literasi dan numerasi.
Dalam pelaksanaannya, metode pembelajaran dapat dilakukan secara beragam, mulai dari tatap muka terbatas, pembelajaran daring, hingga penugasan mandiri. Penyesuaian ini mempertimbangkan kondisi siswa, kesiapan guru, serta ketersediaan sarana dan prasarana.
Dari sisi evaluasi, Disdik menekankan agar asesmen dilakukan secara sederhana dan tidak membebani peserta didik. Penilaian lebih difokuskan pada kehadiran, keamanan, serta kenyamanan siswa selama mengikuti proses pembelajaran.
“Sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran sebagai syarat kenaikan kelas atau kelulusan. Kriteria tersebut menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.
Bentuk penilaian juga dapat disesuaikan, seperti melalui portofolio, penugasan, atau tes tertulis. Bahkan, sekolah tidak diwajibkan menyelenggarakan ujian khusus apabila hasil pembelajaran sebelumnya sudah dapat dijadikan dasar evaluasi.
Sebagai landasan kebijakan, Disdik Kabupaten Sukabumi telah meneruskan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penyelenggaraan pembelajaran di wilayah terdampak bencana.
Di akhir keterangannya, Herdiawan mengajak orang tua untuk berperan aktif dalam memastikan keselamatan anak-anak, khususnya saat berangkat dan pulang sekolah di tengah cuaca ekstrem.
“Kami berharap orang tua terus memantau dan mendampingi anak-anaknya agar keselamatan mereka tetap terjaga,” pungkasnya.
(Ris)