Diduga Terjadi Pelecehan Pelajar di Simpenan, Disdik Sukabumi Telusuri Kebenaran Kasus

0
7

berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi tengah menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan siswa SMP di wilayah Kecamatan Simpenan. Kasus ini mencuat setelah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi dan kini menjadi perhatian publik.

Kepala Seksi Kesiswaan SMP Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah mana dugaan pelaku dan korban berasal. Meski demikian, langkah awal telah dilakukan untuk menelusuri data dan menghimpun informasi lapangan.

“Sampai saat ini kami masih mencari tahu sekolah mana yang dimaksud karena belum ada laporan langsung. Informasi yang beredar masih bersifat umum,” ujar Devi kepada awak media, Selasa (03/06/2025).

Disdik juga mengonfirmasi bahwa karena kasus ini telah masuk ranah kepolisian, pihaknya tidak dapat serta-merta menangani langsung perkara tersebut. Namun, melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), Disdik tetap berupaya aktif memantau perkembangan dan mengumpulkan data pendukung.

“Kalau mengacu pada tugas Satgas PPKSP, penanganan hanya dilakukan pada kejadian yang berlangsung di dalam lingkungan dan jam sekolah. Karena kejadian ini diduga terjadi di luar jam pelajaran, penanganan utamanya ada di ranah aparat penegak hukum,” jelas Devi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa karena baik terduga pelaku maupun korban masih berstatus anak di bawah umur, maka keduanya tetap harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Prinsip kami jelas, perlindungan anak adalah yang utama. Baik korban maupun pelaku adalah anak-anak yang masih membutuhkan pendampingan dan pembinaan, bukan sekadar penindakan,” ungkapnya.

Pihak Dinas Pendidikan, lanjut Devi, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, sekolah terkait (jika sudah diketahui), dan pihak keluarga, guna memastikan proses penanganan dilakukan secara proporsional, adil, dan berperspektif perlindungan anak.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan seorang pelajar perempuan yang mengaku telah dicekoki minuman keras oleh teman sebayanya, lalu mengalami dugaan pelecehan. Peristiwa ini disebut terjadi di luar jam sekolah dan saat ini tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Sukabumi.

Disdik Kabupaten Sukabumi pun menegaskan akan bersikap transparan dan profesional dalam menindaklanjuti kasus ini. Devi menyebut, pihaknya menargetkan pengumpulan informasi dan klarifikasi lapangan rampung pada akhir pekan ini.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini