
berantasonline.com (Sukabumi)
Kabupaten Sukabumi menghadapi persoalan serius di sektor infrastruktur jalan. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, sekitar 39,02 persen dari total 1.424 kilometer jalan kabupaten kini dalam kondisi rusak. Sementara itu, jalan yang masih tergolong baik hingga sedang mencapai 60,58 persen.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengungkapkan bahwa panjang jalan rusak berat diperkirakan mencapai 555,65 kilometer. Dengan kondisi ini, Kabupaten Sukabumi disebut sebagai salah satu daerah dengan kerusakan jalan terparah di Jawa Barat.
“Kerusakan terparah banyak ditemukan di wilayah yang sebelumnya terdampak bencana alam, seperti Kecamatan Jampangtengah, Sagaranten, Jampangkulon, Palabuhanratu, Cicurug, hingga Cibadak,” jelasnya, Jum’at (08/08/2025).
Menurutnya, penanganan kerusakan membutuhkan metode rigid pavement (beton) dengan biaya sekitar Rp4 miliar per kilometer. Jika seluruh jalan rusak ditangani dalam lima tahun, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp2,22 triliun atau sekitar Rp550 miliar per tahun.
Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan besar. Pada tahun 2025, Dinas PU hanya memiliki alokasi sekitar Rp100 miliar untuk seluruh kebutuhan jalan, mulai dari perbaikan, pemeliharaan, hingga rehabilitasi.
“Kami menargetkan perbaikan jalan sepanjang 150 kilometer per tahun, sekaligus menjaga kondisi jalan yang masih baik. Pemeliharaan rutin menjadi kunci agar usia jalan bisa mencapai standar 10 tahun,” tambah Dede.
(Alex)