
berantasonline.com (Sukabumi)
Dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang oknum tenaga pendidik berinisial MF di Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan. Proses musyawarah berlangsung di Kantor Desa Bangbayang pada Rabu (14/01/2026) dengan menghadirkan kedua belah pihak serta unsur terkait.
Dalam proses tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turut memantau dan berkoordinasi guna memastikan penyelesaian dilakukan secara kondusif tanpa mengabaikan hak-hak peserta didik.
Perwakilan keluarga terduga, M. Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa MF telah mengakui kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan. Kedua belah pihak, kata dia, sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan tidak membawa perkara ke ranah hukum.
“Kami sudah bermufakat. Orang tua dan siswa yang sebelumnya merasa dirugikan telah memaafkan dan sepakat tidak memperpanjang masalah ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/01/2026).
Perwakilan orang tua siswa berinisial NY juga menyampaikan bahwa keputusan damai diambil tanpa tekanan. Ia memastikan kondisi anaknya dalam keadaan baik dan menegaskan tidak pernah ada laporan resmi ke kepolisian.
“Kami memilih jalur kekeluargaan. Kejadian sebenarnya tidak seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial,” tuturnya.
Menanggapi polemik yang sempat berkembang, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa setiap persoalan yang melibatkan peserta didik tetap menjadi perhatian serius. Meski penyelesaian dilakukan secara mediasi, Disdik menyatakan akan melakukan pembinaan dan evaluasi internal terhadap institusi pendidikan tempat terduga bertugas.
Pihak dinas juga mengingatkan pentingnya menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk di lingkungan pendidikan.
Disdik memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait guna menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus mencegah potensi kejadian serupa di masa mendatang melalui penguatan pengawasan dan edukasi di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat laporan resmi ke aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta kepentingan terbaik bagi anak dalam menyikapi persoalan ini.
(Ris)