BOGOR — Kewirausahaan perlu dikembangkan dalam rangka mensiasati terbatasnya lapangan kerja. Salah satu kegiatan wirausaha yang dapat dilakukan adalah Budidaya Ulat.
Kewirausahaan adalah proses yang dinamis untuk menciptakan sesuatu produk baru, cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, serta cara memasarkan produk tersebut. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi.
Kompetensi ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman berbisnis. Seorang wirausahawan adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi.
Salah satu budidaya ulat yang menjanjikan adalah budidaya ulat jerman (Zophobas morio). Ulat jerman atau yang dikenal dengan sebutan super worm merupakan jenis ulat yang banyak digunakan sebagai pakan reptil, burung, unggas, dan ternak lainnya. Kandungan protein dan zat gizi pada ulat jerman lebih tinggi dari pada jenis ulat lainnya.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor merupakan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diberikan tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan tugas-tugas pelayanan yang terkait dengan permasalahan tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkatkan tenaga kerja yang berdaya saing dan professional, serta iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kabupaten Bogor.
Pengembangan di Skema Ketenagakerjaan adalah merupakan upaya menyeluruh yang ditujukan pada peningkatan pembentukan dan pengembangan tenaga-tenaga yang berkualitas, produktif, efisien dan efektif agar mampu mengisi dan menciptakan peluang kerja sehingga dapat tercipta kesempatan kerja dan kesempatan berwirausaha bagi usaha pemula dan kelompok usaha di Kabupaten Bogor.
Dengan demikian, titik berat pengembangan di Skema Ketenagakerjaan diletakkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sedangkan arah pengembangan jarak panjang diarahkan pada ketentuan ekonomi, sosial, budaya, politik dan hankam untuk pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dapat tercipta kesempatan kerja dan kesempatan berwirausaha bagi usaha pemula dan kelompok usaha di Kabupaten Bogor.

Dalam rangka mewujudkan upaya-upaya tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor melalui Program Penempatan Tenaga Kerja Kegiatan Pelayanan Antarkerja di Daerah Kab/Kota Sub Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja, melaksanakan Pembekalan Pembentukan Wirausaha Baru Budidaya Ulat Jerman Tahun 2025 pada tanggal 23 s.d 26 Juni 2025 bertempat di Desa Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, terdiri dari 20 Peserta yang berasal dari Kecamatan Sukaraja dan Panitia Penyelenggara yang dibuka langsung oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Drs. Nana Mulyana, M.Si.

Dasar Hukum Pembekalan Pembentukan Wirausaha Baru Budidaya Ulat Jerman di Desa Gununggeulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Tahun 2025 adalah :
1). UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
2). UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
3). Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2013, tentang Perluasan Kesempatan Kerja;
4). Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah;
5). Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2020;
6). Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja;
7). Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 9 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
8). Peraturan Bupati No. 58 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Adapun hasil maksud dan tujuan dari Kegiatan Pelaksanaan Pembekalan Pembentukan Wirausaha Baru Budidaya Ulat Jerman di Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Tahun 2025, yakni: Mendidik, dan memperbanyak SDM agar para pencari kerja lebih terarah serta Memberikan Pelatihan bagi Pencari Kerja sebagai bahan mereka untuk bekerja serta membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bogor.
(Publikasi/Dod)