DPRD Sukabumi dan Pemkab Bahas APBD 2024: Fokus pada Transparansi dan Efisiensi

0
5

berantasonline.com (Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Kompleks Perkantoran Jl. Jajaway, Palabuhanratu, Jumat (20/06/2025), sekaligus menetapkan Badan Anggaran DPRD untuk mulai membahas Raperda tersebut secara lebih mendalam.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal demi memastikan pertanggungjawaban APBD benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran.

“DPRD akan mengawal proses pembahasan ini secara teliti, terbuka, dan berimbang. Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan kritis, kini saatnya dilakukan pembahasan lanjutan melalui Badan Anggaran,” ujar Budi Azhar dalam sesi paripurna.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen Raperda disusun berdasarkan prinsip akuntabilitas dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Bupati juga menyatakan kesiapan seluruh perangkat daerah untuk hadir langsung dalam pembahasan guna menjawab setiap evaluasi dari legislatif.

“Pembahasan pertanggungjawaban harus komprehensif dan berbasis data. Kami mendukung DPRD sebagai mitra strategis dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai harapan publik,” tegas Bupati.

DPRD pun menyambut positif komitmen eksekutif untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak, retribusi, BUMD, dan potensi pariwisata. Selain itu, legislatif juga menaruh perhatian khusus pada implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai amanat Permendagri No. 70 Tahun 2019, serta efektivitas penggunaan dana cadangan dan penyertaan modal daerah.

Dalam forum paripurna tersebut, DPRD juga menegaskan pentingnya belanja daerah diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat, sesuai prioritas dalam RPJMD. Evaluasi terhadap SiLPA Tahun 2024 menjadi bagian dari fokus pembahasan dalam rangka menjamin penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

“DPRD mendorong agar semua rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Kami akan mengawasi pelaksanaannya demi perbaikan kinerja keuangan daerah ke depan,” tutup pimpinan dewan.

Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, DPRD berharap pertanggungjawaban APBD 2024 dapat menjadi momentum evaluasi untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pro-rakyat.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini