
berantasonline.com (Sukabumi)
DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-21 Tahun Sidang 2025. Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Utama, Kompleks Perkantoran Jl. Jajaway, Palabuhanratu, Rabu (18/06/2025).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II, H. Usep, serta Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, mewakili Bupati, Asep Japar, bersama Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan kabar membanggakan bahwa Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024. Raihan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
“Opini WTP ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Wabup.
Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 4,65 triliun atau 98,95% dari target. Sementara PAD melampaui target dengan nilai Rp 773,39 miliar. Total belanja daerah tercatat sebesar Rp 4,57 triliun, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 80,55 miliar. Aset daerah pun mencapai Rp 6,14 triliun, dengan ekuitas akhir Rp 6,08 triliun.
Meski terdapat penurunan saldo kas sebesar Rp 6,80 miliar, posisi akhir kas daerah masih terjaga di angka Rp 122,40 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa paripurna berikutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tersebut.
“Kami mengimbau seluruh fraksi mempersiapkan pandangan umum secara optimal untuk mendukung pembahasan yang lebih substansial,” tegas Budi.
“Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Alex)