
berantasonline.com (Bandung)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan konsep pendidikan inovatif bernama Gapura Panca Waluya yang bertujuan mencetak generasi pelajar yang sehat, berakhlak mulia, cerdas, dan tanggap (gerak cepat). Konsep ini diperkenalkan saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini, Bandung (02/05/2025).
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang ditujukan kepada para Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kantor Kementerian Agama di seluruh Jawa Barat, Gubernur menekankan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik.
Salah satu poin penting SE tersebut adalah peningkatan fasilitas sarana prasarana sekolah, termasuk perbaikan toilet di ruang kelas demi kenyamanan dan kesehatan siswa. Selain itu, SE melarang pelaksanaan Studi Tour yang selama ini dianggap membebani orang tua. Sebagai gantinya, kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat inovatif dan produktif seperti pengelolaan sampah mandiri, pertanian organik, peternakan, perikanan, serta pengembangan wawasan kewirausahaan dianjurkan.
Gubernur juga menginstruksikan larangan pelaksanaan wisuda di jenjang pendidikan dasar dan menengah, dengan alasan bahwa acara tersebut hanya bersifat seremonial tanpa kontribusi signifikan bagi perkembangan akademik siswa.
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah diharapkan dapat segera dilaksanakan secara merata, dan siswa dianjurkan membawa bekal dari rumah agar dapat mengurangi kebiasaan jajan di sekolah serta menabung uang jajannya.
Untuk aspek keselamatan, SE mewajibkan peserta didik yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Penggunaan angkutan umum atau berjalan kaki menjadi opsi utama, kecuali bagi pelajar di daerah terpencil yang mendapat keringanan khusus demi memudahkan akses ke sekolah.
Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya penguatan disiplin dan cinta tanah air melalui aktivitas ekstrakurikuler yang membangun karakter kebangsaan, seperti pramuka, paskibra, dan palang merah remaja.
Bagi siswa dengan perilaku menyimpang seperti tawuran, kecanduan game online, merokok, mabuk, balapan liar, serta penggunaan knalpot brong, akan diberikan program pembinaan khusus yang dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri, serta atas persetujuan orang tua.
Terakhir, Gubernur menegaskan pentingnya peningkatan pendidikan moral dan spiritual melalui pendekatan agama sesuai keyakinan masing-masing siswa untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudi pekerti luhur.
(Alex)