
berantasonline.com (Sukabumi)
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 3 Cicurug pada Minggu malam, 23 Juni 2025. Kunjungan malam hari ini dilakukan menyusul laporan dari Camat Cicurug mengenai kondisi sekolah yang kerap dilanda banjir saat hujan deras.
Didampingi oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMP, Zetta Nusantara Putra, serta Kepala SMPN 3 Cicurug, Melly Saftriyani, Eka meninjau langsung kondisi lingkungan dan bangunan sekolah untuk memastikan kebenaran laporan serta mencari solusi yang tepat.
“Kami menerima laporan dari Pak Camat bahwa sekolah ini sering kebanjiran saat hujan turun. Maka kami tidak menunggu lama untuk langsung turun ke lokasi dan melihat langsung kondisinya di malam hari, karena biasanya air menggenang saat intensitas hujan tinggi pada malam hari,” kata Eka.
Dalam kesempatan tersebut, Eka juga menyinggung bahwa SMPN 3 Cicurug merupakan salah satu sekolah yang menjadi penerima dana revitalisasi yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
“Alhamdulillah SMPN 3 Cicurug termasuk dalam daftar penerima program revitalisasi. Pembangunannya bersifat swakelola, artinya dikerjakan langsung oleh tim dari sekolah, di mana kepala sekolah menjadi penanggung jawab utama,” jelas Eka.
Ia menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan revitalisasi, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah diundang dalam kegiatan sosialisasi oleh pihak kementerian, yang juga dihadiri oleh jajaran dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Provinsi, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota lainnya.
“Dalam sosialisasi tersebut, pihak Dirjen Dikdasmen menegaskan bahwa proses pembangunan revitalisasi ini diawasi secara ketat karena menyangkut dana besar dari pusat. Untuk itu, mereka telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam rangka pengamanan proyek revitalisasi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut di daerah, Eka menyebutkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi untuk pengawasan pembangunan di daerah. Bahkan, dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sukabumi.
“Sudah disepakati bersama bahwa kami akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan revitalisasi, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP yang ada di Kabupaten Sukabumi,” tegas Eka.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program revitalisasi ini sangat penting, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pihak sekolah dan tentunya siswa sebagai penerima layanan pendidikan.
Terkait kondisi kebanjiran di SMPN 3 Cicurug, Eka menyebutkan bahwa persoalan tersebut akan segera dikaji dan dicarikan solusi teknis. “Kami akan pelajari apakah permasalahannya berada pada sistem drainase, kontur tanah, atau faktor lainnya. Yang jelas, program revitalisasi harus diselaraskan dengan kebutuhan nyata sekolah, termasuk mitigasi bencana seperti banjir,” pungkasnya.
(Ris)