
berantasonline.com (Sukabumi)
Isu penggabungan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi—Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir)—ke wilayah Kota Sukabumi kembali menguat. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan sikap tegas menolak wacana penggabungan wilayah tersebut.
Budi menilai, penggabungan kecamatan ke Kota Sukabumi bukan solusi yang tepat untuk menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, kebutuhan utama daerah saat ini justru percepatan pemekaran wilayah agar pelayanan publik dan pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
“Pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah lama dipersiapkan. Saat ini tinggal menunggu pencabutan moratorium daerah otonom baru oleh pemerintah pusat. Itu yang seharusnya menjadi fokus bersama,” ujar Budi Azhar Mutawali, Rabu (3/12/2025).
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi alasan kuat mengapa pemekaran lebih relevan dibandingkan penggabungan ke daerah lain. Ia pun berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, dapat segera mengambil langkah untuk mencabut moratorium pemekaran daerah.
“Terkait pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang menyebut penggabungan Susukecir sebagai opsi realistis, kami tetap berpandangan bahwa pemekaran adalah solusi terbaik bagi Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Sebelumnya, wacana penggabungan empat kecamatan tersebut mencuat setelah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan dukungannya dalam kunjungan kerja di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025). Aria menyebut, usulan yang disampaikan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di wilayah perbatasan.
“Kami datang untuk mendengar langsung pandangan Wali Kota Sukabumi. Pendekatannya bukan semata perluasan wilayah, tetapi bagaimana empat kecamatan ini bisa memperoleh manfaat lebih, terutama dari sisi akses pelayanan publik,” ujar Aria Bima.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyatakan akan membawa wacana penggabungan wilayah ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji lebih lanjut.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemekaran daerah sebagai langkah strategis guna mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
(Ris)