
berantasonline.com (Sukabumi)
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mendesak aparat kepolisian mengambil langkah cepat untuk melindungi keluarga korban kasus pencabulan balita di Kecamatan Kadudampit. Dorongan ini muncul setelah beredar kabar adanya dugaan intimidasi yang dialami keluarga pasca penangkapan pelaku.
Ferry mengatakan bahwa isu tekanan dari pihak tertentu tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan. “Ada informasi bahwa keluarga korban mengalami tindakan intimidasi dari oknum yang belum diketahui. Ini harus disikapi dengan serius oleh penegak hukum,” ujarnya, Rabu (05/11/2025).
Ia menegaskan, keluarga korban seharusnya merasa aman setelah berani melaporkan dugaan kekerasan seksual. “Polisi harus segera bertindak. Jangan sampai korban yang sudah jelas dirugikan malah mendapat tekanan lagi. Itu sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.
Menurut Ferry, pihak legislatif terus memantau perkembangan kasus ini bersama instansi terkait. Ia memastikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi sudah turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis dan kesehatan bagi korban maupun keluarga yang disebut mengalami intimidasi.
“DP3A telah melakukan pendampingan secara mental, kesehatan, hingga psikologis, termasuk kepada keluarga yang mendapat tekanan,” jelasnya.
Lebih jauh, Ferry mengecam keras tindakan pelaku berusia 19 tahun yang dinilainya tidak bermoral dan mencederai nilai kemanusiaan. Ia mendorong agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memastikan pemulihan korban menjadi prioritas.
Ferry juga menyoroti predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Pemkab Sukabumi. Menurutnya, kasus di Kadudampit harus menjadi evaluasi serius agar perlindungan anak benar-benar terwujud, bukan hanya slogan.
“Ini menjadi catatan penting. Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan lewat lingkungan yang benar-benar aman bagi anak,” tuturnya.
Ferry menambahkan, peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan bagi DP3A dan pemerintah daerah agar memperkecil ruang terjadinya kekerasan terhadap anak di masa mendatang.
“Kejadian ini harus menjadi koreksi besar bagi Pemkab Sukabumi, terutama DP3A, untuk memperkuat sistem perlindungan dan menutup celah terjadinya kasus serupa,” pungkasnya.
(Ris)


