Paripurna DPRD Sukabumi: Apresiasi WTP, Tuntut Respons Cepat atas Bencana

0
5

berantasonline.com (Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Jl. Jajaway, Palabuhanratu, Kamis (19/06/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua II, Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mewakili Bupati Asep Japar, beserta jajaran kepala perangkat daerah, camat, dan unsur terkait lainnya.

Dalam keterangannya usai sidang, Yudha Sukmagara menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan mereka secara lengkap, baik dalam bentuk tertulis maupun langsung, mencakup apresiasi hingga evaluasi strategis terhadap pelaksanaan APBD 2024.

“Fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas raihan opini WTP dari BPK RI, namun juga menyampaikan sejumlah catatan penting, terutama terkait alokasi anggaran penanggulangan bencana yang dinilai masih belum optimal,” ujarnya.

Menurut Yudha, banyak peristiwa bencana alam sepanjang 2024 yang membutuhkan respons anggaran lebih cepat dan sigap. Untuk itu, DPRD mendorong agar ke depan, dalam APBD 2025 dan 2026, Pemkab menyiapkan anggaran cadangan khusus untuk kondisi darurat bencana.

Tak hanya itu, beberapa fraksi juga menyoroti pengelolaan sampah dan efektivitas belanja daerah. Fraksi PKS dan PDIP, misalnya, memberikan catatan mengenai perlunya sistem yang lebih terpadu dalam pengelolaan sampah serta evaluasi pada belanja yang dianggap belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati, Andreas, menyampaikan bahwa seluruh pandangan fraksi telah dicatat dan akan ditanggapi secara resmi dalam rapat paripurna selanjutnya yang dijadwalkan pada Jum’at (20/06/2025).

“Semua masukan akan kami jawab sesuai mekanisme. Kritik dan saran dari fraksi menjadi bahan penting untuk penyempurnaan pengelolaan anggaran di masa depan,” ujar Wabup.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap memberikan klarifikasi dan jawaban terhadap catatan yang disampaikan, dengan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini akan berlanjut hingga ke tahap pembahasan di Badan Anggaran, sebagai bagian dari rangkaian finalisasi menuju perencanaan APBD 2026 yang lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan publik.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini