
berantasonline.com (Sukabumi)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi kembali menyuarakan aspirasi buruh, kali ini dengan mendesak penegakan hak-hak ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi, khususnya terkait kepesertaan jaminan sosial di PT Paiho Indonesia.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/05/2025), yang merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa sehari sebelumnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Audiensi ini turut menghadirkan perwakilan dari Disnaker, DPRD, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, manajemen PT Paiho Indonesia, PT Deswita sebagai perusahaan outsourcing, serta unsur HMI Cabang Sukabumi.
Koordinator aksi, Norman Irawan, menegaskan bahwa seluruh pekerja, baik yang berstatus karyawan tetap maupun tenaga harian lepas (THL), memiliki hak atas jaminan sosial sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Pekerja tetap seharusnya diangkat sebagai karyawan tetap. Jangan disamarkan statusnya sebagai THL hanya untuk menghindari kewajiban perusahaan, termasuk soal jaminan sosial,” tegas Norman.
Menurut data yang disampaikan HMI, sekitar 600 dari total 1.300 pekerja di PT Paiho Indonesia merupakan THL. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, status THL hanya dapat digunakan untuk pekerjaan yang bersifat musiman, bukan untuk posisi yang bersifat permanen.
HMI juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Disnaker dan instansi terkait. Mereka menilai tidak ada efek jera terhadap pelanggaran yang merugikan pekerja.
“Selama pengawasan masih lemah, pelanggaran akan terus berulang. Ini bukan hanya soal ketidakadilan, tapi juga ancaman terhadap kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Norman menambahkan bahwa momen Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan menolak segala bentuk “penjajahan modern” di dunia kerja.
“Kami akan terus mendorong agar pemerintah daerah bertindak tegas dan tidak abai terhadap nasib para pekerja,” pungkasnya.
(Alex)