
berantasonline.com (Sukabumi)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan sejumlah catatan penting dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (19/06/2025).
Anggota Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, menekankan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan kabupaten, harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan program pembangunan tahun anggaran berikutnya.
“Kami mendorong agar jalan-jalan kabupaten yang menjadi akses vital masyarakat dan aktivitas ekonomi segera dibenahi. Ini harus menjadi fokus pemerintah dalam APBD 2025 dan 2026,” ujarnya.
Selain menyoroti kondisi jalan utama, Fraksi PKS juga menyampaikan kritik terhadap keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penetapan kawasan kumuh. Menurut Erpa, kebijakan tersebut justru membatasi ruang gerak pembangunan jalan lingkungan di luar wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh.
“Kami minta agar Perbup tentang kawasan kumuh ditinjau ulang, bahkan dicabut. Karena saat ini pembangunan jalan lingkungan jadi tidak merata, hanya terfokus di area yang masuk kategori kumuh, sementara banyak wilayah lain juga membutuhkan,” tegasnya.
Meski mendukung pembangunan jalan lingkungan, Fraksi PKS tetap menegaskan bahwa jalan kabupaten harus menjadi prioritas utama, karena berkaitan langsung dengan kelancaran mobilitas warga dan pengembangan ekonomi lokal.
“Jalan lingkungan memang penting, tapi jalan kabupaten harus lebih dulu diperhatikan. Efeknya lebih besar terhadap masyarakat luas,” tambah Erpa.
Dengan catatan-catatan tersebut, Fraksi PKS berharap Pemkab Sukabumi melakukan langkah konkret untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh dan adil.
“Perencanaan harus lebih berpihak pada kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai ada kecamatan yang tertinggal karena kebijakan yang tidak fleksibel,” pungkasnya.
(Ris)