
berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya dalam mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sesuai aturan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Satgas secara virtual dari Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Kamis (15/05/2025).
Rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.
“Satgas ini bertujuan menindaklanjuti aktivitas ormas ilegal dan premanisme yang mengganggu ketertiban serta menghambat investasi,” tegas Abdul Gafur, Plh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Ia juga mengapresiasi Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi, yang telah membentuk Satgas dengan struktur lengkap dan aktif melaporkan progres ke pusat.
“Laporan dari 27 Kabupaten/Kota akan kami teruskan ke Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk sinergi pusat dan daerah,” tambahnya.
Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menambahkan bahwa pelaksanaan Satgas di Jabar sudah masuk tahap operasional, seperti pemetaan wilayah rawan dan penindakan langsung di lapangan. Ia juga menyebutkan adanya aplikasi Sapa Warga yang disiapkan sebagai kanal aduan masyarakat.
Sekda Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa Satgas di daerahnya sudah terbentuk dan langsung bergerak melalui pendekatan persuasif serta langkah-langkah awal penanganan.
“Kami sudah jalankan beberapa tindakan awal, dan akan terus berkomitmen menciptakan kondisi aman dan kondusif,” ujarnya.
Pembentukan Satgas ini diharapkan mampu menekan praktik premanisme dan memperkuat iklim investasi di daerah, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
(Ris)