
berantasonline.com (Sukabumi)
Guna menjaga Kondisi Jaringan (Konjar) irigasi tetap optimal dan berfungsi maksimal, UPTD Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Wilayah I melaksanakan penelusuran Daerah Irigasi (DI) Cikerecek di Desa Prianganjaya, Kecamatan Cireunghas, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari monitoring rutin sekaligus evaluasi lapangan terhadap kondisi fisik jaringan irigasi yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian masyarakat.
Kepala UPTD DPU Kabupaten Sukabumi Wilayah I, Yayat Suryatman, menjelaskan bahwa Daerah Irigasi Cikerecek memiliki luas baku sekitar 40 hektare yang mengairi area persawahan di Desa Prianganjaya dan Desa Semplak, Kecamatan Cireunghas.
“DI Cikerecek ini sangat vital karena menopang kebutuhan air untuk lahan pertanian warga di dua desa. Karena itu, kondisi jaringannya harus terus dipantau agar tetap berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Menurut Yayat, penelusuran dilakukan dengan menyusuri saluran irigasi dari hulu hingga hilir guna mengidentifikasi potensi kerusakan, sedimentasi, kebocoran saluran, maupun hambatan lain yang dapat mengganggu distribusi air ke sawah petani.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Sukabumi terkait kewenangan dan penetapan status daerah irigasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Melalui dasar hukum tersebut, DPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan jaringan irigasi berjalan sesuai standar teknis.
“Penelusuran ini juga bertujuan untuk memetakan kebutuhan sarana dan prasarana fisik yang diperlukan agar Kondisi Jaringan tetap konsisten dan pelayanan air irigasi tidak terganggu,” jelasnya.
Dengan adanya monitoring berkala, diharapkan potensi kerusakan dapat terdeteksi lebih dini sehingga penanganan bisa dilakukan sebelum berdampak luas terhadap produksi pertanian. DPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendukung keberlanjutan sektor pertanian melalui pengelolaan infrastruktur irigasi yang terencana dan berkelanjutan.
(Ris)