
berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi merespons viralnya video di media sosial yang diduga menampilkan praktik child grooming oleh seorang guru laki-laki terhadap siswi sekolah dasar di wilayah Kecamatan Sukalarang. Saat ini, Disdik tengah melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak sekolah setelah video tersebut ramai diperbincangkan warganet. Menurutnya, sekolah telah melakukan verifikasi awal terkait peristiwa yang memicu perhatian publik itu.
Berdasarkan laporan sementara dari kepala sekolah, siswi yang menjadi sorotan dalam video tersebut merupakan siswa kelas enam yang dikenal berprestasi, namun memiliki karakter yang sangat pendiam.
“Anak tersebut sebenarnya berprestasi, bahkan pernah meraih juara tiga. Hanya saja komunikasinya memang terbatas karena karakternya yang pendiam,” ujar Deden, Kamis (05/02/2026).
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut juga telah diketahui oleh pihak keluarga. Bahkan, pihak sekolah disebut telah menjalin komunikasi langsung dengan orang tua siswa untuk membahas situasi tersebut.
“Karakter anak yang pendiam itu juga sudah diketahui oleh orang tuanya. Tadi pihak sekolah juga sudah berkomunikasi dengan orang tua yang bersangkutan,” katanya.
Terkait tindakan guru yang juga merupakan wali kelas siswi tersebut, pihak sekolah menyebut pendekatan yang dilakukan bertujuan untuk membina siswa agar lebih percaya diri dan berani berkomunikasi. Menurut hasil pemantauan internal sekolah, pendekatan tersebut disebut berdampak pada perubahan sikap siswa yang mulai lebih terbuka.
“Hari ini anak tersebut terlihat ada perubahan, menjadi lebih periang, mulai mau berkomunikasi, dan prestasinya juga berkembang,” jelasnya.
Meski demikian, Deden menegaskan bahwa Disdik belum mengambil kesimpulan akhir. Pihaknya masih mendalami motif serta konteks tindakan guru tersebut untuk memastikan apakah tindakan tersebut merupakan metode pembinaan atau terdapat unsur pelanggaran.
“Kita masih mendalami motifnya. Apakah itu murni pendekatan untuk membantu mengubah karakter anak, atau ada unsur kesengajaan yang tidak semestinya,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa pemahaman mengenai batasan profesional dalam dunia pendidikan, termasuk isu child grooming, masih perlu diperkuat melalui sosialisasi yang lebih luas kepada seluruh pihak di lingkungan pendidikan.
“Semua pihak perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan child grooming dan bagaimana kategorinya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” ungkapnya.
Deden berharap proses penelusuran dapat segera rampung melalui pendalaman langsung di lapangan dalam waktu dekat. Ia menambahkan, pemanggilan pihak-pihak terkait akan dilakukan melalui koordinasi dengan kepala satuan pendidikan.
“Mudah-mudahan satu atau dua hari ke depan kita bisa menindaklanjuti langsung di lapangan,” pungkasnya.
(Ris)