Video Rieke Diah Pitaloka Soroti Jalan Rusak di Cikidang Viral, Dinas PU Sukabumi Klarifikasi Status Jalan

0
24

berantasonline.com (Sukabumi)

Sebuah video yang diunggah oleh anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, tengah menjadi sorotan publik setelah menampilkan kondisi jalan rusak di wilayah Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam video tersebut, Rieke menyoroti kerusakan jalan yang cukup parah di daerah Pasir Langkap, yang menurutnya membahayakan pengguna jalan dan perlu segera mendapat perhatian pemerintah.

Unggahan video berdurasi sekitar satu menit itu diunggah melalui akun Instagram pribadi Rieke pada Selasa (14/10/2025) dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, Rieke yang akrab disapa Nyi Iroh terlihat berdiri di tengah jalan berbatu sambil berbicara kepada kamera.

“Assalamualaikum Kang Dedi, saya Nyi Iroh warga Cikidang di Sukabumi. Nah ini jalan kayak gini Kang Dedi, Jalan Pasir Langkap Kang Dedi. Tolong dibantu, Kang Dedi. Kasihan warga,” ujar Rieke dalam video itu.

Rieke juga menyebut nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Bupati Sukabumi, Asep Japar, agar keduanya turun tangan memperhatikan kondisi jalan tersebut. Ia menilai kondisi yang ada mencerminkan lemahnya perhatian terhadap infrastruktur di wilayah perdesaan.

Menanggapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, memberikan klarifikasi resmi terkait status jalan yang dimaksud dalam video tersebut.

“Jalan yang terlihat dalam video Ibu Rieke bukan merupakan jalan kabupaten, melainkan jalan desa yang berada pada ruas Pasir Langkap–Bumisari, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang,” jelas Heri, Rabu (15/10/2025).

Heri menerangkan, jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah desa, bukan kewenangan Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Adapun ruas jalan kabupaten di wilayah tersebut adalah Simpang Lio–Pasir Langkap, dengan panjang sekitar 3,220 kilometer, yang melintasi dua desa, yakni Desa Pangkalan dan Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang.

“Jadi perlu kami luruskan agar masyarakat mendapat informasi yang benar. Jalan kabupaten di wilayah itu berbeda dengan jalan yang ditampilkan dalam video tersebut,” tambah Heri.

Menurutnya, Dinas PU Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen memberikan dukungan teknis dan koordinasi kepada pemerintah desa dalam menangani infrastruktur jalan di wilayahnya, termasuk ruas Pasir Langkap–Bumisari. Namun, untuk kegiatan fisik atau perbaikan langsung, kewenangan tetap berada di pihak desa karena masuk kategori jalan desa sesuai klasifikasi jaringan jalan.

“Kami siap membantu dalam bentuk pembinaan, perencanaan teknis, maupun koordinasi lintas instansi. Namun, untuk pelaksanaan fisiknya menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau dapat diajukan melalui program bantuan keuangan,” jelasnya.

Heri juga menambahkan bahwa saat ini Dinas PU tengah berupaya mempercepat peningkatan jalan kabupaten di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Kecamatan Cikidang, sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur tahun 2025.

“Kami memahami aspirasi masyarakat dan perhatian Ibu Rieke. Setiap masukan akan kami jadikan bahan evaluasi agar program pembangunan ke depan lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Video yang diunggah Rieke Diah Pitaloka tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mendukung langkahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat daerah, namun sebagian lainnya berharap informasi yang disampaikan lebih proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai kewenangan penanganan jalan.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini