Sitaro, BERANTAS –
Paseng merupakan salah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), kembali menorehkan sejarah dengan meluncurkan aplikasi administrasi elektronik inovatif bernama ePAS (elektronik Paseng).
Aplikasi ini dirancang untuk merevolusi layanan administrasi di tingkat kelurahan, menjadikannya lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga. Uniknya, ePAS juga telah terintegrasi penuh dengan layanan website, menjadikan Kelurahan Paseng sebagai salah satu pionir inovasi layanan digital di Kabupaten Sitaro.
Peluncuran ePAS merupakan langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital. Inovasi ini, yang digagas dan dikembangkan di bawah koordinasi Kepala Seksi Pemeliharaan, Pelayanan, dan Pemberdayaan Kelurahan Paseng,” Sandro Maola,SE”.
Menurutnya Aplikasi ini memungkinkan berbagai layanan administrasi kelurahan yang sebelumnya membutuhkan proses manual dan kunjungan fisik, kini dapat diakses secara daring. Warga dapat mengajukan permohonan surat-menyurat, memantau status dokumen, hingga memberikan masukan, semuanya dari genggaman tangan atau perangkat komputer,” ujarnya.
“Kami sangat bangga bisa meluncurkan ePAS dan Ini adalah komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Paseng,” jelas Heddy Mario Tadete,S.IP Lurah Paseng. “Integrasi dengan Website juga mempermudah akses warga bila tidak menginstal aplikasi, cukup kunjungi situs resmi kelurahan, dan semua layanan ePAS sudah tersedia. Ini adalah inovasi yang kami harap dapat membantu masyarakat secara lebih cepat dalam proses pengurusan administrasi di kelurahan.
Fitur utama ePAS meliputi:
• Pengajuan Dokumen Online: Memungkinkan warga mengajukan berbagai jenis surat administrasi (misalnya, surat keterangan domisili, surat pengantar) tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
• Pemantauan Status Permohonan: Warga dapat melacak sejauh mana proses permohonan dokumen mereka secara real-time.
• Informasi Publik Digital: Menyediakan akses mudah ke informasi penting kelurahan, pengumuman, dan agenda kegiatan.
• Integrasi Galeri Foto dan Komentar Publik: memungkinkan warga untuk berbagi momen dan memberikan masukan visual tentang kegiatan di ruang publik kelurahan, serta berinteraksi melalui kolom komentar.
Dengan ePAS, diharapkan dapat memangkas birokrasi, mengurangi waktu tunggu, dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kelurahan. Inisiatif ini tidak hanya mendukung program pemerintah daerah dalam digitalisasi layanan publik, tetapi juga menempatkan Kelurahan Paseng di garis depan transformasi digital di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Masyarakat Kelurahan Paseng menyambut positif kehadiran ePAS. Mereka berharap aplikasi ini benar-benar dapat mempermudah urusan administrasi dan meningkatkan kualitas Pelayanan di kelurahan.
(Tampubolon)