DPRD Sukabumi Fasilitasi Penyelesaian Status Lahan Puncak Ceuri, Perusahaan Siap Terbitkan SPH

0
6

berantasonline.com (Sukabumi)

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, didampingi Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, memimpin audiensi terkait penyelesaian status tanah di Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten. Pertemuan berlangsung di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at (13/02/2026).

Audiensi tersebut mempertemukan berbagai pihak yang berkepentingan langsung dengan persoalan lahan, di antaranya DPTR Kabupaten Sukabumi, ATR/BPN melalui Kasi P2, Camat Sagaranten, Kepala Desa Sagaranten, serta perwakilan PT. Hartono Abadi Properindo dan PT. Pasir Bitung.

Dalam forum tersebut, para pihak menyepakati sejumlah langkah konkret guna mempercepat kepastian status tanah. DPTR bersama ATR/BPN akan menyediakan sekaligus memverifikasi data peta lokasi lahan Kampung Puncak Ceuri yang diperlukan Pemerintah Desa Sagaranten sebagai dasar administrasi dan penetapan batas wilayah.

Selain itu, DPTR dan ATR/BPN juga akan memfasilitasi komunikasi resmi dengan pihak perusahaan untuk mempercepat proses penerbitan SPH (Surat Pernyataan Penyerahan Tanah) sebagai dokumen legal pelepasan lahan kepada masyarakat atau pemerintah desa.

Dari pihak perusahaan, disampaikan komitmen untuk menerbitkan SPH setelah terbentuknya koperasi desa sebagai badan hukum yang sah untuk menerima dan mengelola lahan tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan evaluasi dan monitoring dalam kurun waktu satu bulan ke depan guna memastikan seluruh kesepakatan dijalankan sesuai komitmen.

Berita acara hasil audiensi telah ditandatangani seluruh pihak yang hadir dan menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian persoalan lahan di Kampung Puncak Ceuri. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta tertib administrasi pertanahan di Desa Sagaranten.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini