
berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons rencana aksi ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN). Melalui surat edaran Nomor 400.3.1/355/Sekret/2026 tertanggal 20 Januari 2026, dinas menegaskan langkah pembinaan guna menjaga kondusivitas satuan pendidikan.
Surat tersebut ditujukan kepada pengawas bina dan kepala satuan pendidikan. Dalam poin-poinnya, Dinas Pendidikan menekankan agar seluruh aspirasi disampaikan melalui jalur resmi sesuai ketentuan organisasi mitra dengan tetap menjunjung tinggi etika dan aturan yang berlaku.
Selain itu, dinas meminta agar kegiatan apa pun tidak mengganggu kelancaran proses belajar mengajar (KBM), sehingga layanan pendidikan kepada peserta didik tetap berjalan optimal. GTK juga diingatkan untuk mematuhi kode etik perilaku dan disiplin pegawai. Setiap pelanggaran disebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, DPD AHN Kabupaten Sukabumi memastikan akan tetap menggelar aksi damai pada Kamis, 22 Januari 2026. Sekitar 2.500 massa dijadwalkan melakukan longmarch dari Gelanggang Pemuda Cisaat menuju Pendopo Kabupaten Sukabumi dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka.
Ketua DPD AHN Kabupaten Sukabumi, Asep Ruswandi, S.Pd., menyatakan aksi tersebut dipicu belum adanya kejelasan nominal upah dalam petikan SK Bupati untuk PPPK Paruh Waktu. Padahal, merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu seharusnya menerima upah minimal setara saat masih berstatus non-ASN atau mengikuti upah minimum wilayah setempat.
Dua tuntutan utama yang akan disuarakan adalah kepastian nominal gaji serta tenggat waktu transisi menuju PPPK Full Waktu.
Polemik ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi di awal 2026. Di tengah tuntutan kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah daerah juga tengah beradaptasi dengan penyesuaian tata kelola dana BOS serta pembatasan kuota honorer sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
Langkah pembinaan yang ditempuh Dinas Pendidikan kini menjadi sorotan publik, sekaligus penentu apakah dialog konstruktif dapat terbangun sebelum aksi benar-benar digelar.
(Ris)