
berantasonline.com (Sukabumi)
memfokuskan program infrastruktur pendidikan tahun 2026 pada penguatan basis data dan pemetaan kebutuhan sarana prasarana sekolah. Langkah tersebut menjadi fondasi pelaksanaan program rehabilitasi (Revit) yang digadang sebagai unggulan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci agar intervensi anggaran tepat sasaran.
“Yang paling utama adalah penyiapan data. Program Revit kami susun berdasarkan ranking kebutuhan, jadi penanganannya berurutan sesuai tingkat prioritas,” ujarnya, Selasa (20/01/2026).
Menurut Deden, ruang kelas menjadi fokus utama rehabilitasi. Disdik ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang terpaksa belajar di luar ruangan akibat kerusakan bangunan. Faktor keselamatan dan kenyamanan belajar disebut sebagai pertimbangan utama dalam menentukan skala prioritas.
Meski demikian, pelaksanaan program tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Sukabumi disebut tetap mengalokasikan intervensi melalui APBD, walaupun secara umum terjadi penyesuaian atau penurunan anggaran.
“Intervensi tetap ada, tetapi memang anggarannya tidak sebesar sebelumnya,” jelasnya.
Dalam pemetaan yang telah dilakukan, sekolah dikategorikan ke dalam tiga tingkat kerusakan: ringan, sedang, dan berat. Seluruh data tersebut terintegrasi dalam sistem program Revit sehingga arah kebijakan dapat ditentukan berdasarkan urgensi.
Penanganan juga mempertimbangkan jumlah peserta didik. Sekolah dengan jumlah siswa besar dan kondisi ruang kelas rusak berat menjadi prioritas utama agar proses belajar tidak terganggu.
“Kalau siswanya banyak dan ruang kelasnya rusak, itu yang didahulukan. Jangan sampai siswa harus belajar di luar kelas,” tegas Deden.
Selain tingkat kerusakan dan jumlah siswa, sekolah yang terdampak bencana dalam dua tahun terakhir mendapat perhatian khusus. Mengingat intensitas bencana yang cukup tinggi di sejumlah wilayah Sukabumi, Disdik memastikan penanganan bagi sekolah terdampak masuk dalam daftar prioritas.
Proses pengusulan rehabilitasi dilakukan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Musrenbang hingga penyusunan RKPD, sehingga kebutuhan sekolah dapat terakomodasi secara sistematis.
Melalui proyeksi infrastruktur 2026 ini, Disdik menargetkan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang berdampak langsung pada mutu pembelajaran, sekaligus mendukung agenda digitalisasi pendidikan yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Target akhirnya tentu peningkatan kualitas pendidikan, baik bagi siswa, guru, maupun seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
(Alex)