
berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug ikut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis Posyandu yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda, Jumat (13/03/2026).
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan tindak lanjut dari penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu ke enam bidang pelayanan, termasuk infrastruktur dasar.
Menurutnya, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga berperan dalam menjaring informasi dan keluhan masyarakat, termasuk terkait kondisi jalan dan irigasi.
“Peran kami di sini sebagai penerima laporan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur yang menjadi kewenangan PU,” ujarnya.
Asep menambahkan, jika laporan yang diterima masih dapat ditangani secara langsung tanpa memerlukan anggaran besar, pihaknya akan segera melakukan penanganan di lapangan melalui langkah sederhana.
“Kalau masih bisa ditangani tanpa anggaran, seperti pembersihan atau penggalian ringan, kami akan langsung tindak lanjuti,” jelasnya.
Namun, untuk permasalahan yang membutuhkan penanganan lebih kompleks dan dukungan anggaran, pihak UPTD akan melakukan pendataan dan mengusulkannya ke Dinas PU Kabupaten Sukabumi untuk ditindaklanjuti.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan berbagai persoalan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dasar, dapat terdeteksi lebih cepat dan ditangani secara tepat oleh instansi terkait.
(Ris)