Bupati Sukabumi Tinjau Pengaspalan Jalan Cijaksa–Mataram, Tegaskan Kualitas Pekerjaan Harus Sesuai Spesifikasi

0
9

berantasonline.com (Sukabumi)

Bupati Sukabumi H. Asep Japar melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan proyek pengaspalan ruas Jalan Cijaksa–Mataram yang berada di Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Senin (15/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang sedang berlangsung berjalan sesuai standar teknis dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ruas jalan Cijaksa–Mataram merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan sejumlah wilayah di kawasan Pajampangan. Selama ini kondisi jalan yang mengalami kerusakan di beberapa titik menjadi keluhan masyarakat karena menghambat mobilitas warga dan aktivitas perekonomian.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati meninjau langsung proses pekerjaan di lapangan sekaligus berdialog dengan pelaksana proyek dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kualitas pekerjaan menjadi aspek utama yang tidak boleh diabaikan, mulai dari volume pekerjaan, lebar dan panjang jalan, hingga ketebalan lapisan aspal yang digunakan.

“Saya meminta seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jangan ada pengurangan volume ataupun kualitas pekerjaan karena hasil pembangunan ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Asep Japar.

Bupati juga mengingatkan para pelaksana proyek agar menjaga integritas dalam menjalankan pekerjaan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan akan diawasi secara ketat hingga pekerjaan selesai dilaksanakan.

Asep mengaku memahami secara detail teknis pekerjaan infrastruktur karena memiliki pengalaman panjang di bidang pekerjaan umum. Oleh karena itu, dirinya tidak ingin ada pekerjaan yang dilakukan asal-asalan atau menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.

“Saya mengetahui bagaimana standar pekerjaan jalan yang baik. Karena itu saya minta seluruh pelaksana bekerja sesuai aturan. Nanti setelah pekerjaan selesai akan dilakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan hasilnya sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa anggaran pembangunan yang digunakan berasal dari masyarakat melalui pajak yang dibayarkan kepada negara. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.

“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat. Maka hasilnya harus benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai ada pekerjaan yang merugikan masyarakat akibat tidak sesuai standar,” katanya.

Selain melakukan pengawasan dari pemerintah, Asep Japar juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bentuk transparansi sekaligus upaya menjaga kualitas pembangunan.

Dengan adanya perbaikan ruas Jalan Cijaksa–Mataram, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap konektivitas antarwilayah di kawasan selatan semakin baik. Infrastruktur jalan yang memadai diyakini akan memperlancar mobilitas warga, mendukung distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Pajampangan.

Perbaikan infrastruktur tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat serta memperkuat pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

(Alex)