
berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mulai mempercepat penanganan infrastruktur dengan menggenjot perbaikan ruas jalan Nyangkokot–Perbawati atau Jalan KH. Zezen ZA. Proyek ini menjadi respons atas keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Perbaikan jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp372.971.176,76 tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 45 hari kalender. Fokus pekerjaan diarahkan pada peningkatan kualitas badan jalan agar lebih aman dan nyaman dilalui oleh pengguna.
Ruas Nyangkokot–Perbawati memiliki peran strategis karena menjadi jalur utama aktivitas warga, mulai dari akses pendidikan, distribusi hasil pertanian, hingga mobilitas harian. Kondisi jalan yang rusak sebelumnya dinilai cukup menghambat kelancaran arus barang dan orang di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tetap harus diimbangi dengan kualitas yang optimal. Menurutnya, jalan tersebut memiliki fungsi vital sehingga pengerjaan tidak boleh dilakukan secara asal.
“Kami menargetkan selesai tepat waktu, tetapi kualitas tetap menjadi prioritas utama. Jalan ini penting bagi masyarakat, jadi harus dikerjakan secara maksimal,” ujarnya, Senin (13/04/2026).
Ia juga memastikan bahwa pengawasan di lapangan dilakukan secara ketat guna menjaga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Monitoring rutin dilakukan agar hasil pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat nyata.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi proyek. Pasalnya, proses pengerjaan berpotensi menimbulkan gangguan sementara terhadap arus lalu lintas.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Diharapkan, setelah rampung, ruas Nyangkokot–Perbawati dapat kembali berfungsi optimal dan mendukung konektivitas serta pertumbuhan ekonomi masyarakat secara lebih luas.
(Ris)