Disdik Kabupaten Sukabumi Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 449 Guru

0
10

berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 449 tenaga pendidik dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Penerima SK terdiri dari guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para guru dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan kenaikan pangkat diharapkan menjadi motivasi bagi para tenaga pendidik untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan pendidikan.

“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus kebanggaan karena para guru dinilai telah memenuhi capaian dan kinerja tertentu,” ujarnya, Senin (11/05/2026).

Menurut Herdiawan, guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik menjadi langkah penting agar kualitas pembelajaran dapat dirasakan secara merata, termasuk di wilayah terpencil.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan dunia pendidikan, terutama di tengah kemajuan teknologi dan informasi yang terus berkembang.

“Tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Guru dituntut mampu menghadirkan metode pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan peserta didik,” katanya.

Selain itu, luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan kualitas pendidikan. Meski demikian, Disdik Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan kompetensi tenaga pendidik.

Di akhir penyampaiannya, Herdiawan mengucapkan selamat kepada seluruh guru penerima SK kenaikan pangkat dan berharap para guru terus mengabdi, berkarya, serta menjadi inspirasi dalam mencerdaskan generasi bangsa.

(Ris)