
berantasonline.com (Sukabumi)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Ai Sri Mulyati, menyoroti belum selesainya pembangunan Masjid Al Afghani yang berada di Kampung Cisayar RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Bangunan masjid yang berada di jalur strategis Jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari warga terkait kelanjutan pembangunan yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Masjid Al Afghani sebelumnya digadang-gadang menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus pengembangan kawasan religius di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Namun hingga Mei 2026, proses pembangunan masih menyisakan sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan masjid tersebut dimulai sejak peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi saat itu, Marwan Hamami, pada Agustus 2020.
Ai Sri Mulyati menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut, terlebih pembangunan masjid menggunakan anggaran pemerintah daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.
“Masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana perkembangan pembangunan dan apa saja kendala yang menyebabkan proyek ini belum selesai hingga sekarang. Harus ada keterbukaan kepada publik,” ujarnya, Kamis (21/05/2026).
Menurut politisi PKS tersebut, keberadaan Masjid Al Afghani sangat dinantikan masyarakat karena diharapkan menjadi pusat ibadah dan kegiatan sosial keagamaan bagi warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Ia juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar proses penyelesaian pembangunan dapat dipercepat dan bangunan segera difungsikan.
“Jangan sampai proyek yang sudah menggunakan anggaran cukup besar justru berlarut-larut dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, proyek tersebut masuk dalam paket pekerjaan Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan) yang berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi, proyek pembangunan lanjutan itu memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Ai Sri Mulyati berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pembangunan Masjid Al Afghani dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana ibadah serta pusat aktivitas keagamaan di Kecamatan Nyalindung.
Sementara itu, masyarakat sekitar juga berharap proyek pembangunan masjid tersebut tidak kembali mengalami keterlambatan sehingga keberadaannya benar-benar dapat memberikan manfaat bagi warga dan lingkungan sekitar.
(Ris)
