SPMB SMP Tahap I Kabupaten Sukabumi Resmi Dibuka, Disdik Imbau Orang Tua Teliti Saat Mendaftar

0
7

berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Tahun Ajaran 2026/2027 Tahap I telah berlangsung sejak 15 Juni 2026 melalui sistem pendaftaran daring yang dapat diakses oleh seluruh calon peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengajak orang tua dan calon siswa untuk memahami seluruh ketentuan pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar serta menghindari kesalahan saat memilih jalur maupun sekolah tujuan.

Menurut Deden, pada Tahap I ini tersedia beberapa jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, mutasi, prestasi akademik, dan prestasi non-akademik. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB Kabupaten Sukabumi.

“Calon peserta didik dan orang tua harus memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran. Ketelitian sangat penting agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Rabu (17/06/2026).

Ia menjelaskan, sistem pendaftaran dibuka selama 24 jam pada masa pendaftaran Tahap I yang berlangsung pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026. Tingginya antusiasme masyarakat pada hari-hari awal pendaftaran berpotensi menyebabkan akses ke sistem menjadi lebih lambat dibanding biasanya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak panik apabila mengalami kendala saat mengakses laman pendaftaran. Peserta masih memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran pada jam-jam yang relatif lebih sepi, seperti sore hingga malam hari.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga meminta seluruh SD dan MI asal peserta didik untuk segera menyelesaikan proses penginputan data serta pencetakan akun siswa guna mendukung kelancaran proses pendaftaran.

Setelah menyelesaikan pendaftaran secara daring, calon peserta didik diwajibkan melakukan verifikasi dengan membawa dokumen asli ke SMP negeri yang menjadi pilihan. Tahapan verifikasi dilaksanakan sesuai jadwal pendaftaran pada jam kerja masing-masing sekolah.

Dinas Pendidikan menjadwalkan pengumuman hasil seleksi Tahap I pada 22 Juni 2026 yang dapat diakses secara online menggunakan akun masing-masing peserta.

Deden menambahkan, apabila ditemukan kesalahan dalam pemilihan jalur atau sekolah tujuan, peserta masih dapat mengajukan proses perbaikan data melalui Tim Teknis Kabupaten dengan bantuan operator sekolah asal maupun panitia SPMB di sekolah tujuan.

Khusus peserta jalur prestasi akademik, sekolah diminta memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah diunggah secara lengkap, termasuk nilai rapor lima semester dan dokumen pendukung lainnya. Sementara peserta jalur prestasi non-akademik wajib melampirkan bukti prestasi berupa piagam, sertifikat, surat keputusan juara, dokumentasi kegiatan, maupun surat keterangan dari organisasi penyelenggara.

Dinas Pendidikan juga mengingatkan pentingnya kesesuaian data domisili peserta. Titik koordinat tempat tinggal yang diinput dalam sistem harus sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) untuk menghindari kendala pada proses seleksi.

Apabila terdapat data peserta yang belum muncul dalam sistem atau hasil Tes Kemampuan Akademik belum tersinkronisasi, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Tim Teknis Kabupaten agar proses pembaruan data dapat segera dilakukan.

“Kami berharap seluruh tahapan SPMB tahun ini berjalan lancar, objektif, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Deden.

(Alex)