SPMB 2026 Kabupaten Sukabumi Siapkan 76.062 Kuota Siswa, Disdik Pastikan Proses Berjalan Transparan

0
16

berantasonline.com (Sukabumi)

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sukabumi terus berjalan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan menyiapkan total daya tampung sebanyak 76.062 siswa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan kapasitas yang disediakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip RAMAH, yakni Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi. Melalui prinsip tersebut, setiap calon peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berupaya memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan secara terbuka dan adil. Tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat ataupun menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Deden, Rabu (17/06/2026).

Ia juga mengingatkan para orang tua agar berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah tertentu melalui jalur di luar mekanisme resmi.

“Seluruh proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan. Karena itu masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mekanisme pelaksanaan SPMB pada jenjang SD dan SMP. Untuk tingkat SD, proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara langsung di sekolah tujuan, sedangkan jenjang SMP dilaksanakan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Menurut Herdiawan, pada jenjang SD kuota terbesar dialokasikan melalui jalur domisili sebesar 75 persen, disusul jalur afirmasi 20 persen dan mutasi 5 persen. Berbeda dengan SMP yang membuka empat jalur penerimaan, yakni domisili 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, serta mutasi 5 persen.

“Jenjang SD tidak membuka jalur prestasi. Sementara untuk SMP, jalur prestasi diberikan ruang yang cukup besar sebagai bentuk penghargaan terhadap capaian akademik maupun non-akademik peserta didik,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, daya tampung SD negeri tahun ini mencapai 54.342 siswa yang tersebar di 1.132 sekolah dengan 1.495 rombongan belajar. Sedangkan jenjang SMP memiliki kapasitas 21.720 siswa yang tersebar di 160 sekolah dengan 622 rombongan belajar.

Saat ini, pelaksanaan SPMB SMP Tahap I yang meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi masih berlangsung hingga 19 Juni 2026. Selanjutnya hasil seleksi akan diumumkan pada 22 Juni 2026 melalui sistem daring.

Adapun pendaftaran Tahap II untuk jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 27 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 1 sampai 4 Juli 2026 di sekolah tujuan masing-masing.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memanfaatkan kanal informasi resmi guna memperoleh informasi yang akurat terkait pelaksanaan SPMB Tahun 2026.

(Alex)