Banjir Bandang Sukabumi, Disdik Jabar Tunda Pelaksanaan PSAJ SMAN 1 Simpenan

0
14

berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Wilayah V Sukabumi menunda pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) untuk siswa kelas XII di SMAN 1 Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Keputusan ini diambil karena bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, yang mempengaruhi banyak siswa di daerah tersebut.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Lima Faudiamar, mengungkapkan hanya SMAN 1 Simpenan yang mengalami penundaan PSAJ. Namun, dia memastikan bangunan sekolah tetap dalam keadaan baik. Hanya saja, 50 persen siswa kelas XII terdampak langsung oleh bencana.

“Siswa yang terdampak terutama dari daerah Babakan Wareng, Babakan Cisarua, Kampung Cidangka, Kampung Cijati, dan Desa Cidadap. Daerah ini terdampak longsor parah di Tanjakan Pakuwon, dan ada beberapa rumah yang terbawa arus sungai Bojongkopo,” jelas Lima, Selasa (11/03/2025).

Lima menjelaskan, ada 83 siswa yang terisolasi akibat bencana tersebut sehingga diperkirakan tidak dapat mengikuti PSAJ sesuai jadwal.

“Akses menuju rumah mereka terputus, bahkan ada yang kehilangan rumah akibat hanyut ke sungai. Keadaan ini menyebabkan sebagian besar siswa kelas XII tidak bisa mengikuti ujian, sehingga pelaksanaan PSAJ harus dijadwalkan ulang,” ujarnya.

Lima menegaskan, pihaknya lebih mengutamakan keselamatan siswa dan tidak akan memaksakan mereka mengikuti PSAJ dalam situasi yang tidak kondusif.

“Kami sedang mendata semua siswa yang terdampak bencana, baik untuk kelas XII, maupun kelas X dan XI,” tuturnya.

“Kami akan menunggu kondisi yang lebih kondusif dan kesiapan siswa untuk mengikuti ujian. Apabila memungkinkan, PSAJ bisa dilakukan secara daring atau hybrid,” imbuhnya.

Lima juga mengingatkan bahwa ijazah yang rusak atau hilang akibat bencana akan diganti dengan surat keterangan pengganti ijazah tanpa biaya tambahan.

“Ini adalah prosedur yang sudah biasa. Kami akan mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah bagi yang terdampak, sehingga tidak perlu khawatir,” tandasnya.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini