Dampak Pergerakan Tanah, Dinas PU Kab Sukabumi Lakukan Perkerasan Jalan Rusak

0
42

berantasonline.com (Sukabumi)

Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi dalam penanganan terhadap infrastruktur ataupun akses jalan utama yang sebelumnya rusak terdampak bencana alam yang terjadi pada Desember 2024 lalu.

Salah satu upaya yang dilakukan Dinas PU terhadap akses jalan yang rusak terdampak bencana pergerakan tanah, yakni dengan memperbaiki akses jalan yang rusak dengan perkerasan Jalan Cikaso-Ciguyang di Kampung Ciguha, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten.

Perbaikan dilakukan karena sebelumnya masyarakat yang melintas di jalur tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dengan kondisi berupa tanah dan lumpur.

Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amelia mengatakan, akibat jalan tidak bisa dilalui kendaraan itu, pihaknya langsung melakukan upaya penanganan bekerja sama dengan Forkopimcam Sagaranten.

 “Iya membuka jalan baru di lahan Perhutani sepanjang 175 meter dengan lebar 4 meter. Pembukaan jalan dimulai sejak 24 Desember 2024 dan memakan waktu satu pekan,” ungkap Ami Amelia, Sabtu (01/03/2025).

“Perkerasan jalan sudah berlangsung sejak Minggu (5/1/2025) kemarin selama tiga hari, menggunakan material batu pecah dan alat berat untuk memadatkan tanah,” imbuhnya.

Ami berharap, dengan upaya tersebut kondisi jalan bisa dilalui dengan aman dan nyaman meski perbaikan sementara, namun begitu kedepan akan berupaya melakukan penanganan lanjutan.

“Diharapkan masyarakat dapat bersabar, dan memahami kondisi ini, dan menghindari penggunaan kendaraan dengan muatan berlebih, agar pengerasan jalan dapat optimal sebelum nanti dilakukan pengaspalan,” tandasnya.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini