Gelar Rekonsiliasi, Disdik Kab Sukabumi Gembleng 47 Operator Optimalkan Pelaporan Pajak BOSP SD

0
11

berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman pengelolaan pajak bagi operator sekolah dengan menggelar Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan BOSP SD Tahun 2025.

Kegiatan dilaksananakan selama dua hari, 21–22 Februari 2025 yang diikuti sebanyak 47 operator sekolah tingkat Kecamatan dengan mengikuti sesi intensif yang membahas berbagai aspek perpajakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pelaporan keuangan Sekolah Dasar, terutama dalam sistem yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kita mendapatkan bimbingan langsung dari para ahli, termasuk perwakilan dari Kantor Pajak, Bapenda, dan Bank BJB. Sehingga kami mendapatkan wawasan mendalam mengenai mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak yang sesuai dengan regulasi terbaru,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (03/03/2025).

Eka Nandang menjelaskan, fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan pajak, menghindari keterlambatan pembayaran, serta memastikan kepatuhan administrasi keuangan sekolah terhadap aturan yang berlaku.

“Dengan meningkatnya pemahaman para operator, diharapkan pengelolaan dana BOSP di Kabupaten Sukabumi menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” harapnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan sekolah yang lebih baik, sehingga dapat mendukung kualitas pendidikan secara keseluruhan.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini