Pemerintah Kampung Pahepa Sitimsel Ikuti Penyuluhan Hukum

0
23

Sitaro, BERANTAS –

Bertempat di Aula Kampung Matole, Kamis (13/02/2025) Pemerintah Kampung Pahepa mengikuti Sosialisasi Hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum diikuti Camat Sitimsel Fidel CJ Bukide, SH, M.Si dan Kepala desa serta perangkat se Kecamatan Sitimsel yang berada di pulau Buhias, Pahepa dan Tapile.

Penyuluhan hukum yang diisi nara sumber Kejaksaan Negeri Sitaro Ibu Angelia Berlian, SH Kasubid II Intel, BM Clinton L. Simanjutak SH Staf Intel, dan Kanit Tipikor Polres Sitaro IPDA Rekky Badoa sebagai pemateri.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan desa, maka harus tertib administrasi, seperti SPj penggunaan anggaran dan lainnya harus lengkap,” ujar Kanit Tipikor Polres Sitaro IPDA Rekky Badoa.

Sementara itu Pj Kapitalau Pahepa H.Tatanging menilai kegiatan sosialisasi hukum ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pemahaman terkait tata kelola dana desa “, tuturnya.

Sedangkan Camat Sitimsel Fidel CJ Bukide sangat Apresiasi kegiatan Sosialisasi hukum ini, agar kami memahami tata cara pengeloaan dana desa sesuai aturan sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran,” jelas Fidel.

(Tampubolon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini