Prof Imas : Penanganan LGBT Perlu Pendekatan Konseling dan Dukungan Regulasi

0
23

BOGOR- Bertempat di ruang Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 2 Juli 2026, Prof. Hj. Imas Kania Rahman, M.Pd.I., memberikan pandangannya mengenai perilaku LGBT dalam wawancara bersama tim Liputan Berita.

Sebagai Guru Besar di bidang Bimbingan dan Konseling Islam sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam UIKA Bogor, Prof. Imas menyampaikan bahwa penanganan terhadap individu yang memiliki penyimpangan orientasi seksual perlu dilakukan melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling Islam. Menurutnya, pendekatan tersebut harus dilakukan secara holistik dan inklusif, yaitu merangkul dengan empati tanpa mengabaikan nilai-nilai ajaran Islam.

Prof. Imas mengaku prihatin terhadap kondisi yang terjadi saat ini dan menyatakan kepeduliannya terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan LGBT. Menurutnya, masyarakat perlu menunjukkan empati kepada individu yang mengalami persoalan tersebut, namun empati tidak berarti melegalkan atau menormalisasi perilaku yang, menurut pandangannya, bertentangan dengan syariat Islam.

Ia menjelaskan bahwa empati merupakan bentuk kasih sayang kepada individu agar mereka bersedia dibimbing dan diarahkan kembali kepada fitrahnya tanpa kehilangan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dalam pandangannya, pendekatan yang inklusif tetap harus menempatkan syariat Islam sebagai pedoman utama.

Prof. Imas menjelaskan bahwa metode yang digunakannya mengedepankan pendekatan konseling yang memadukan nilai-nilai spiritual (keimanan), psikologi, serta dukungan lingkungan sosial. Ia menilai persoalan LGBT merupakan masalah moral yang perlu mendapat perhatian serius karena dikhawatirkan dapat memengaruhi generasi muda. Ia juga menyoroti pesatnya penyebaran berbagai konten melalui media digital, termasuk pornografi, yang menurutnya berpotensi memengaruhi perilaku remaja.

Untuk itu, Prof. Imas mengajak masyarakat agar bersama-sama memberikan edukasi mengenai dampak perilaku LGBT menurut perspektif yang diyakininya, sekaligus menawarkan solusi melalui pendekatan pembinaan dan rehabilitasi. Ia juga memperkenalkan konsep Terapi Gestalt Profetik, yaitu metode konseling yang memadukan pendekatan psikologi dengan nilai-nilai spiritual Islam untuk membantu individu yang mengalami berbagai persoalan psikologis, trauma, maupun perilaku yang dinilainya menyimpang.

Menurutnya, penguatan Bimbingan dan Konseling Islam serta pendidikan karakter merupakan langkah penting agar generasi muda memiliki ketahanan moral dan spiritual. Ia meyakini bahwa pendekatan agama menjadi salah satu faktor penting dalam pembinaan moral masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Imas juga menyampaikan bahwa penyimpangan orientasi seksual tidak terjadi secara alami menurut pandangan yang dianutnya.

Oleh karena itu, bersama sejumlah rekan di Universitas Ibnu Khaldun, ia membentuk wadah Gerakan Menjaga Fitrah (GMF) yang berfokus pada tiga aspek, yaitu preventif, kuratif, dan developmental (pengembangan).

Ketiga pendekatan tersebut, menurutnya, bertujuan memberikan pendampingan tanpa menghakimi individu yang telah terlibat dalam perilaku penyimpangan orientasi seksual. Ia menyatakan bahwa metode tersebut telah diterapkannya dalam proses pendampingan terhadap sejumlah pasien yang datang untuk mendapatkan konseling.

Di akhir wawancara, saat ditanya mengenai perlunya regulasi terkait perilaku LGBT, Prof. Imas menyampaikan pandangannya bahwa Pemerintah Kota Bogor diharapkan dapat mengambil langkah-langkah kebijakan sesuai kewenangannya untuk melindungi generasi muda.

Menurutnya, apabila dinilai diperlukan, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD dapat membahas Peraturan Daerah (Perda) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, atau Wali Kota dapat menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dalam ruang lingkup kewenangannya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan pembentuk undang-undang apabila menghendaki adanya pengaturan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut di tingkat nasional.

(Red/Syaf)