Strategic Leadership Alma Wiranta Mengawal Penerbitan Regulasi Daerah Kota Bogor

0
16

Bogor, BERANTAS –

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan komitmennya mengawal penerbitan regulasi daerah yang berkualitas selaras dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penerbitan Peraturan Perundangan sebagaimana perubahan dari UU Nomor 12 tahun 2011, yang kemudian diturunkan ke dalam Perda Kota Bogor Nomor 2 tahun 2024 tentang Penerbitan Produk Hukum Daerah.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta .

Melalui pendekatan strategic leadership, Alma mengawal penerbitan Perda Kota Bogor sejak tahun 2020, sekitar 100 Peraturan Daerah Kota Bogor yang telah diterbitkan. Fokus Alma mengawal penerbitan hukum daerah yang implementatif dalam program yang dijalankan pemerintah dan saat ini menghapus sanksi kurungan menjadi denda administratif, kerja sosial, dan pencabutan izin, serta memastikan setiap Perda baru bebas dari tumpang tindih hukum.

“Regulasi Daerah yang diterbitkan harus adaptif, proporsional, dan tidak menghambat inovasi daerah. Deadline sinkronisasi seluruh Perda adalah 2 Januari 2027 terkait UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan terkait evaluasi lainnya berkaitan Perwali,” ujar Alma, Selasa (19/5/2026) setelah rapat pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Kota Cerdas di ruang Komisi 3 DPRD Kota Bogor.

Saat ini 75 Perda prioritas tengah diaudit, terutama yang terkait pelayanan publik. Bagian Hukum dan HAM juga menyiapkan rancangan Perwali tentang Pedoman Denda Administratif sebagai acuan teknis bagi PPNS.

Alma menekankan, evaluasi regulasi ke depan akan melibatkan praktisi hukum, akademisi, dan aktivis melalui forum uji publik. Tujuannya agar produk hukum daerah lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan mampu meningkatkan kepatuhan serta PAD Kota Bogor.

“Dalam forum perdana Bogor Regulation Club (BRC) yang rencana diselenggarakan minggu ketiga Juni 2026 mendatang bertepatan rangkaian Hari Jadi Bogor ke 544 dengan tema Bogor Nanjeur, saya akan mengadakan diskusi aktual tentang regulasi daerah salah satunya Bale Badami. ” Tutup Alma Wiranta dengan optimis.

(Red.2/Abah Tataros)