
berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons penonaktifan ratusan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial sebagai langkah percepatan groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan, Selasa (14/04/2026).
Diketahui, sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia per Januari 2026. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pemutakhiran data agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Puskesos dari 47 kecamatan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa proses reaktivasi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita hanya punya waktu 15 hari hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data. Seluruh camat dan pendamping harus bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses pendataan di lapangan.
“Saya minta data yang dihasilkan benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan, baik dari pemberi data maupun surveyor,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan. Sebagian besar di antaranya, yakni 10,7 juta peserta, mengalami peningkatan status kesejahteraan atau “naik desil” berdasarkan pembaruan data dari Kemensos dan BPS.
Namun demikian, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian di lapangan, di mana masih terdapat masyarakat yang layak menerima bantuan justru terhapus dari sistem.
Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menjelaskan bahwa groundcheck tahap kedua dilakukan menggunakan 39 indikator untuk memastikan kondisi ekonomi warga secara objektif.
“Kami memanfaatkan teknologi geotagging berupa foto rumah dan titik koordinat untuk meningkatkan akurasi. Tujuannya meminimalkan inclusion error dan exclusion error,” jelasnya.
Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 7 persen. Meski secara volume data menempati posisi kedua di Jawa Barat, capaian tersebut masih jauh dari target 100 persen pada akhir bulan.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memberikan solusi sementara bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Warga dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap melalui percepatan validasi data ini, masyarakat yang berhak dapat kembali memperoleh jaminan kesehatan secara optimal tanpa hambatan administratif.
(Alex)